NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Jumat, 26 April 2024

Polres Sukoharjo Gelar Doa Bersama Lintas Agama Demi Keamanan dan Kedamaian


MAJALAHCEO COM,SUKOHARJO---- Demi mewujudkan keamanan dan kedamaian negeri, Polres Sukoharjo menggelar doa bersama dengan para tokoh lintas agama. Doa bersama dilaksanakan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (26/4/2024).


Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menyatakan, doa bersama lintas agama ini, mengangkat tema “Doa Bersama Dalam Mewujudkan Keamanan Dan Kedamaian Negeri.” 


Dalam doa bersama ini dihadiri oleh para perwakilan agama, yakni dari agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.


Dalam kegiatan tersebut, dipanjatkan doa dari masing-masing perwakilan pemeluk agama dan kepercayaan secara bergantian. 


Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Ustadz Zainul Abbas dari FKUB Kabupaten Sukoharjo untuk memberikan tauziah. Dalam tausyiahnya, disampaikan materi dan pesan untuk mewujudkan keamanan dan kedamaian negeri melalui doa, melalui jalinan persatuan dan kesatuan.


(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Mijen


MAJALAHCEO.COM,DEMAK----- Pembunuhan berencana yang terjadi di Demak belum lama ini disebut dilatarbelakangi oleh sakit hati.


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (21/4), sekitar jam 02.30 WIB di area persawahan Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.


Diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.


Salah seorang pelaku berinisial DW (25), mengaku sakit hati dengan tindakan yang pernah dilakukan oleh Prayoga Adi Saputra (27), korban pembunuhan tersebut.


Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro mengungkapkan bahwa pembunuhan keji itu dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.


"Pelaku DW sakit hati lantaran mengetahui istrinya pernah dilecehkan oleh korban. Mengetahui hal itu, pelaku selanjutnya mengambil dua senjata tajam jenis celurit dan pisau baton panjang di rumahnya," kata Kompol Aldino saat konferensi pers di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (25/4/2024).


Setelah mengambil senjata tajam, lanjut Aldino, pelaku kemudian memberikan pisau baton kepada BB (24) dan mengajak MD (16) yang merupakan adik pelaku. Setelah itu, mereka bertiga mencari korban yang diketahui sedang berada di area persawahan Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.


"Korban saat itu sedang bersama dua orang saksi. Kemudian pelaku meminta dua orang tersebut untuk membeli minuman keras. Pada saat korban sendirian, para pelaku langsung menghabisi korban menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya," terangnya.


Dikatakannya, korban kehabisan darah akibat luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang, tangan, perut dan kaki sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.


Setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa, para pelaku kemudian membuang barang bukti dan kembali ke rumah masing-masing.


"Mereka sempat membuang barang bukti ke Sungai di Kecamatan Nalumsari, Jepara. Sesampainya dirumah, mereka kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Blora," ungkapnya.


Aldino menambahkan, tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan pada hari Selasa (23/4). Saat ini para pelaku di amankan di Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.



(Jun/Sumber Munthohar_Ershi Humas Polres Demak)

Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Demak Gelar Do'a Bersama Lintas Agama


MAJALAHCEO COM,DEMAK----Polres Demak menggelar do'a lintas agama dalam rangka mewujudkan keamanan dan kedamaian negeri. 


"Berdo'a bersama untuk kedamaian bangsa Indonesia, dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Kamtibmas selama tahapan Pemilu 2024, serta Pilkada yang akan datang," kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, Kamis (26/4) malam, di Pendopo Parama Satwika Polres Demak.


Purbaya mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh perwakilan dari lintas agama berdo'a kepada Tuhan Yang Maha Esa agar anggota Polres Demak diberikan kesehatan, keselamatan serta dapat mewujudkan keamanan dan kedamaian negeri terutama di wilayah Kabupaten Demak.


"Acara do'a bersama lintas agama yang dilaksanakan pada hari ini merupakan momentum bagi kita untuk mempererat tali persaudaraan, sehingga dapat memperkokoh rasa solidaritas serta kesetiakawanan sosial," ungkapnya.


Sebagaimana kita ketahui, lanjut Purbaya, sebentar lagi akan digelar Pilkada serentak di wilayah Indonesia. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh stakeholder, seluruh masyarakat dan para tokoh agama di Kabupaten Demak untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada jujur, aman dan damai.


"Tujuan kegiatan ini juga untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa serta menangkal segala bentuk ujaran kebencian, berita hoax dan isu SARA yang dapat mengancam kedaulatan NKRI," jelasnya.


Dia mengatakan bahwa Polri tidak dapat berdiri sendiri dalam mengarungi segenap tantangan tugas dan tanggungjawab untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Demak.


"Kami ingin bergerak bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan terus mengharap adanya partisipasi dari tokoh agama untuk menghadirkan kesejukan bagu seluruh masyarakat, karena sejatinya tokoh agama memiliki peran penting dalam struktur sosial masyarakat," ujarnya.


Dia menambahkan, melalui kegiatan do'a bersama lintas agama ini dapat menjadi wadah dalam menjaga rasa persatuan serta kesatuan, sehingga mampu mewujudkan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.


"Setiap agama mengajarkan sebuah kebajikan, kedamaian serta keselarasan hidup. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan yang dapat mendorong pesatnya pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Demak," pungkasnya.




(Jun/Sumber Munthohar_Ershi Humas Polres Demak)

Bid Humas Polda Jabar Juara 1 Engagement Cipta Trending Topik Dari Div Humas Polri


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG, -|Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K.  menerima penghargaan sebagai Juara 1 Keaktifan Engagement Cipta Trending  Topik  dari seluruh Polda jajaran Se-Indonesia


Penghargaan diberikan Polri saat menggelar Rakernis Humas tahun anggaran 2024 di Wyndham  Hotel Jalan Basuki Rahmat no. 67-73 Surabaya Jatim


Sampai dengan bulan April tahun 2024, pelaksanaan cipta trending topik menjangkau lebih dari 108.077.999 jangkauan di seluruh media sosial Divisi Humas Polri dan Bid Humas Polda Jajaran.


Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan upaya bersama seluruh personel Bid Humas Polda Jabar dan jajaran.


Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, piagam penghargaan yang diterima olehnya. Diharapkan menjadi motivasi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jabar  maupun yang jajaran Polres.


“Perasaan tentu senang mendapat penghargaan, tapi kami lebih akan menjadikan penghargaan ini motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, bukan sekedar kebanggaan,” tuturnya, Jum'at (26 /04/2024).


Penghargaan ini menhadi bukti nyata dari dedikasi dan kebersamaan tim Bid Humas Polda Jabar dalam memberikan pemberitaan yang positif tentang kinerja Polri.


Kombes Jules Abraham Abast juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Humas baik yang di Polda Jabar  maupun yang ada di Polres atas soliditas dan kerja kerasnya sehingga Humas Polda Jabar mendapatkan  penghargaan ini.


Kabid Humas Polda Jabar  kembali mengingatkan, sesuai dengan kegiatan rakernis ini,  Humas Polri harus tetap memperhatikan terhadap dinamika dan isu nasional yang berkembang saat ini.


“Seperti Rakernis ini Humas Polri yang Presisi Siap mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,”katanya.


Kegiatan Rakernis Humas Polri  mengusung tema, "Humas Polri yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".


Kegiatan Rakernis ini sebagai tindak lanjut dari Rapim TNI-Polri, Rapim Polri yang dilaksanakan di Jakarta untuk mencontohkan program-program selama satu tahun tentang kegiatan kehumasan polri.


"Intinya dalam rakernis Div Humas Polri,  semua dikumpulkan seluruh fungsi pengemban kehumasan baik Kabid Humas Wilayah di Polda Polda, pengemban fungsi PID. Selain itu juga diikuti oleh daring Kasi Humas Polres untuk bisa mendapatkan pembekalan dan pencerahan terkait dengan kekinian atau pun perkembangan kehumasan yang sudah ada.


Selain itu juga dijelaskan, bahwa seluruh kehumasan yang mengikuti kegiatan ini agar juga mengetahui aturan kehumasan, teknologi kehumasan dan kompetensi kehumasan yang sudah disiapkan para kepala divisi terdahulu yang dikembangkan kemudian di gabungkan dan nantinya di integrasikan.



#Bid Humas Polda Jabar

PWI Babel Kembali Gelar UKW 2024 di Pangkalpinang, Ikuti dan Simak Persyaratannya



PANGKALPINANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan sebanyak enam kelas.


Ketua PWI Babel, M Fathurrakhman (Boy) mengungkapkan, pelaksanaan UKW yang  kali ini di fasilitasi Dewan Pers itu, rencananya akan diselenggarakan di Kota Pangkalpinang, pada 14-15 Juni 2024 mendatang.


Pria yang kerap disapa Boy itu melanjutkan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon peserta UKW, sudah mulai dibuka per-tanggal 25 April-5 Mei 2024.


"Di tahun 2024 ini, kami membuka pendaftaran UKW untuk 3 jenjang, yakni Muda (3 Kelas), Madya (2 Kelas) dan Utama (1 Kelas)," ucap Boy, kepada wartawan, di Pangkalpinang, Jumat (26/4/2024).


"Bagi para peserta yang akan mengikuti UKW, segera lengkapi berkas, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Kalau berkas yang diminta tidak lengkap, otomatis akan ditolak oleh Dewan Pers," lanjutnya.


"Jadi, walaupun UKW ini terbuka untuk semua wartawan, akan tetapi kami (PWI Babel) sebagai panitia penyelenggara, tetap selektif khususnya dalam proses pemberkasan calon peserta," lanjutnya lagi.


Boy menambahkan, bagi perusahaan pers yang berbadan hukum lengkap, harus melengkapi legalitas perusahaan pers-nya, meliputi Akte Notaris dan SK Kemenkumham.


“Kalau media yang sudah terverifikasi faktual Dewan Pers, cukup melampirkan fotocopy sertifikat verifikasi dan SK Menkumham saja, kalau belum terverifikasi faktual Dewan Pers, harus melengkapi lampiran Akte Notarisnya, serta SK Menkumham,” terang Boy.


Tak lupa, dalam kesempatan itu Boy mengajak seluruh anggota PWI Provinsi Kepulauan Babel dan PWI Daerah untuk mengikuti UKW, apabila sudah dirasa cukup umur untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi.


"Cukup umur yang kami maksud adalah, jika ada yang ingin ikut UKW jenjang Wartawan Muda, calon peserta harus sekurang-kurangnya telah bekerja selama 1 tahun sebagai wartawan, pada media berbadan hukum perusahaan pers," jelasnya.


"Kemudian, untuk yang ingin mengikuti UKW jenjang Wartawan Madya, calon peserta harus sekurang-kurangnya 3 tahun, menyandang kompetensi Wartawan Muda," bebernya


"Sementara, untuk yang ingin mengikuti UKW jenjang Wartawan Utama, calon peserta harus sekurang-kurangnya 2 tahun, menyandang kompetensi Wartawan Madya," tambahnya.

 

Adapun syarat- syarat yang harus dipenuhi dan dilengkapi bagi para peserta yang akan mengikuti UKW adalah sebagai berikut :


A. Kelengkapan administrasi calon peserta UKW Jenjang Muda:


(1) Pas foto (background putih/biru/merah).

a. Mengenakan baju kemeja atau jas bukan kaos.

b. Menghadap ke depan.

c. Tidak berbingkai/garis tepi.

d. Tidak Nampak gigi.

e. Tidak mengenakan tutup kepala (topi/peci).


(2) File foto KTP.


(3) File foto kartu anggota PWI (bagi yang sudah menjadi anggota).


(4) File surat pernyataan akan masuk anggota PWI bagi yang belum menjadi anggota.


(5) File curriculum vitae (CV).


(6) File surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/POLRI (wajib materai). kecuali RRI, TVRI, Antara hanya melampirkan keterangan bukan anggota parpol.


(7) File formulir pendaftaran (tanda tangan pemred dan cap/stempel perusahaan).


(8) File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik berisi:

a. Nama calon peserta.

b. Riwayat pekerjaan di media massa.

c. Bukti pemuatan untuk cetak: foto pemuatan karya jurnalistik untuk, online tangkapan layar dan link karya jurnalistik yang dimuat minimal dua karya.


(9) File surat tugas/rekomendasi (tanda tangan pemred/cap perusahaan).


(10) File/Foto SK Kemenhukam Perusahaan Media yang menunjukkan badan hukum sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 yaitu PT, Yayasan, atau Koperasi yang bergerak di bidang penerbitan media/pers.


(11) File verifikasi faktual media/administrasi. Jika media belum diverifikasi menyertakan fotocopy akta notaris perusahaan penerbitan pers lengkap.


(12) Foto kartu pers media.


B. Kelengkapan Administrasi Calon Peserta Jenjang Madya dan Utama :


(1) Pas foto (background putih/biru/merah);

a. Tidak berbingkai/garis tepi.

b. Menghadap ke depan.

c. Tidak Nampak gigi.

d. Tidak mengenakan tutup kepala.

e. Mengenakan baju kemeja bukan kaos.


(2) File KTP;


(3) File foto kartu anggota PWI (bagi yang sudah menjadi anggota);


(4) File surat pernyataan akan masuk anggota PWI bagi yang belum menjadi anggota;


(5) File Sertifikat atau Kartu UKW sebelumnya;


(6) File kartu pers media;


(7) File curriculum vitae (CV);


(8) File surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/POLRI (wajib materai) kecuali LPP-RRI, LPP-TVRI, LKBN Antara hanya melampirkan keterangan bukan anggota parpol;


(9) File formulir pendaftaran (tanda tangan pemred dan cap/stempel perusahaan);


(10) File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik berisi:

a. Nama calon peserta.

b. Riwayat pekerjaan di media massa.

c. Bukti pemuatan untuk cetak: foto pemuatan karya jurnalistik, untuk media online tangkapan layar dan link karya jurnalistik yang dimuat minimal dua karya.


(11) File surat tugas/rekomendasi (tanda tangan pemred/cap perusahaan).


(12) File/Foto SK Kemenhukam Perusahaan Media yang menunjukkan badan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yaitu PT, Yayasan, atau Koperasi yang bergerak di bidang penerbitan media/pers.


(13) File verifikasi faktual media/administrasi. Jika media belum diverifikasi menyertakan fotocopy akta notaris perusahaan penerbitan pers lengkap.


Tempat pendaftaran dan penerimaan berkas:

Sekretariat PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 


Waktu pelaksanaan:

Paling lama 1 bulan setelah berkas syarat administrasi peserta dinyatakan lengkap dan _clear_ oleh admin PWI Pusat.


Catatan Penting :

1. Calon peserta UKW tidak bergabung sebagai anggota atau pengurus organisasi profesi wartawan yang sejenis.


2. Media beserta kelengkapannya meliputi (Logo dan atribut lainnya) tempat calon peserta UKW bekerja, tidak boleh menyerupai atau sama dengan institusi atau lembaga negara.


3. Bersedia menjadi anggota PWI.


4. Bersedia mengikuti proses/tahapan UKW hingga selesai.


5. Yang boleh mengikuti UKW hanya calon peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap dan _clear_. (***)

LP Buka Tutup, Kuasa Hukum Salah Satu Pemegang Saham. PT MSC Akan Melaporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

 


Jakarta - Salah satu pemegang saham pada PT MSC, Ngariyanto melalui Tim Kuasa Hukumnya dari kantor Lawfirm Salim Halim & Partners berencana melayangkan dua laporan sekaligus kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Laporan pertama terkait dengan perbuatan penyidik RS yang memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit bulan Juni 2020, sedangkan dalam kesepakatan Rakor yang diaudit hanya bulan Maret, April dan Mei tahun 2020.



"Untuk bulan Juni 2020, Terlapor berinisial DJ sudah mengatakan tidak ada laporan keuangan, namun Penyidik memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit di bulan Juni 2020. Oleh karena itu, Penyidik diduga telah melakukan tindakan tidak Propessional dan cenderung memihak.," ujar Kuasa Hukum Salim Halim SH, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/4/2024).


Laporan kedua, kata Salim Halim, terkait dengan hasil RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 23 April 2020 yaitu keputusan rapat memberhentikan karyawan dan membayar pesangon karyawan yang di PHK. Anehnya, Terlapor dimasukan ke dalam daftar penerima pesangon karyawan yang di PHK, sedangkan DJ tidak termasuk dalam karyawan yang di PHK.


"Terlapor diketahui  Ngariyanto menghentikan semua operasional dan DJ menerima uang pesangon sebesar Rp.800 juta yang diketahui berdasarkan laporan keuangan, sementara DJ belum diberhentikan sesuai mekanisme dan melalui keputusan RUPS. Selain itu, Ngariyanto diberhentikan sebagai pemegang saham tanpa alasan," ungkapnya.


Kuasa Hukum menduga, dalam kasus tersebut terdapat unsur penggelapan. Selain itu, ia juga menduga dalam proses penyidikan ada intervensi yang dilakukan oleh oknum makelar kasus (markus) yang menyebabkan perkara dihentikan.


"Kami berharap Propam Mabes Polri dapat menyelesaikan persoalan secara tegas dan transparan," pungkasnya. (Red)

Satgas Citarum Harum Sektor 4 diSub 5 di pimpin Serda Agus Melaksanakan Penanaman Pohon Keras di Bantaran Sungai Citarum


CEO.GROUP,KAB. BANDUNG,-| Pembenahan yang di laksanakan oleh Satgas Citarum Sektor 4 tidak hanya terkait sampah dan juga limbah pabrik,(26/4/2024).



Selain di bersihkan Sungai Citarum berikut anak sungainya juga di lakukan penanaman pohon keras di bantaran nya untuk memperkuat bantaran agar tidak mudah longsor dan erosi karena tergerus arus air.



Hal itu di sampaikan oleh Dansektor 4 Kol.Inf Asep Supriatna, SIP  terkait pelaksanaan tugas di Citarum. Pohon keras yang di tanam akarnya berfungsi untuk mengikat tanah bantaran.



Hari ini, Satgas Citarum Harum Sektor 4 di Sub 5 dipimpin  Serda Agus melaksanakan penanaman pohon di bantaran sungai Citarum yang berada di Desa Biru, Kec.Majalaya, Kabupaten Bandung.



Dengan adanya pohon keras wikayah akan menjadi lebih sejuk dan asri, bukan hanya itu pohon juga memiliki fungsi resapan dan cadangan air di dalam tanah agar saat musim kemarau sumur warga tidak mudah kekeringan.



#Sektor 4 CH.



 

Satgas Citarum Harum Sektor 4 diSub 3 di pimpin Sertu Mujiono Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Alat Berat di Kp. Sinarsar Rt. 04 Rw 14 Des. Majasetra Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung


CEO.GROUP, KAB.BANDUNG,-| Sektor 4 kerahkan semua Sub untuk melaksanalan kegiatan sesuai rencana aksi Sektor 4,(26/4/2024).



Dansektor 4 Kol.Inf Asep Supriatna, SIP mengatakan " semua Sub yang ada di wilayah Sektor 4 masing - masing   telah memiliki kegiatan sesuai renaksi dan progres di Sektor 4.



Untuk di Sub 3 dipimpin  Sertu Mujiono melaksanakan kegiatan pengawasan alat berat di Kp. Sinarsar Rt. 04 Rw 14 Des. Majasetra Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung.



Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh kegiatan berjalan maksimal dan sesuai target dan sesuai rencana aksi Sektor 4. Alat berat di turunkan untuk mengatasi masalah banjir yang selama ini masih terjadi jika turun hujan terus menerus.



Normalisasi yang dilakukan karena kondisi Citarum berikut anak sungainya yang saat ini menyempit dan dangkal hingga menyebabkan banjir jika musim hujan karena daya tampung airnya yang berkurang.



Kita berharap dengan dilaksanakan nya pengerukan sedimentasi di aliran sungai Citarum berikut anak sungainya bisa mengurangi banjir dari Sungai yang tadinya dangkal dan sempit bisa kembali mengalir lancar.



#Sektor 4 CH.

Pembersihan selokan dan sampah Sektor 23/pembibitan dan Sektor 1 Satgas Citarum Harum


CEO.GROUP,  Kab Bandung, hari ini Ju'mat 26 April 2023 Satgas Citarum Harum Sektor 23/Pembibitan bersama Sektor 1 dan Masyarakat bergotong royong melaksanakan Kegiatan Kerja bakti membersihkan sampah dan jalan jalan yang kotor  karena banyak lumpur yang diakibatkan oleh Curah hujan yang tinggi. 


Turut hadir dalam Kegiatan ini antara lain: Letda Arm Umar (Dan SSK Sektor 23/Pembibitan), Serma Dadan Ramdani (Dan SSK Sektor 1),Sertu Agung Martyanto (Baop 1),Sertu Alfian (Baops 23)Anggota Sektor 23/Pembibitan,Angota Sektor 1,Para Kadus dan Masyarakat yang berada di wilayah setempat. 



Kegiatan ini dilaksanakan di Wilayah Desa Tarumajaya dan Desa Cibeureum kecamatan kertasari.Kabupaten Bandung yang merupakan wilayah Sektor 23/Pembibitan dan Sektor 1.


Baops Sektor 23/Pembibitan Serka Alfian mengatakab Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan aman juga untuk meningkatkan sinergitas antara TNI kusus nya TNI yang ada di Satgas Citarum Harum dengan Masyarakat.


Dansektor 23/Pembibitan Kol Caj Arief hidayat mengatakan program kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jum'at agar dapat membantu masyarakat dalam rangka menciptakan kebersihan lingkungan khususnya di daerah Sektor 23/Pembibitan dan Sektor 1 Satgas Citarum Harum.


Dengan kegiatan ini diharapkan agar masyarakat dapat lebih menjaga lingkungan sekitar sehingga dapat mencegah dari bencana alam.

Kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Sampah di Aliran Sungai di Wilayah Sektor 3 Tumbuhkan Kesadaran dan Kuatkan Kemanunggalan


CEO.GROUP,  KABUPATEN BANDUNG,- Kegiatan yang selama ini dilakukan rutin oleh Satgas Citarum Sektor 3 telah menumbuhkan kepercayaan dan semangat gotong royong di masyarakat,(26/4/2024).



Dansektor 3 Kol Czi Suyatrinu Wardedi mengatakan " kegiatan pembersihan sampah di aliran sungai Citarum berikut anak sungainya rutin dilaksanakan oleh Satgas Citarum Sektor 3 selama ini.




Oleh karena itu kegiatan yang dilakukan oleh Satgas juga menjadi bentuk edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga alam serta lingkungan di wilayah nya masing masing dan tidak buang sampah sembarangan



Hari ini alhamdulillah kegiatan karya bhakti pembersihan sampah dan rumput liar di aliran sungai kami bisa berkolaborasi bersama warga masyarakat di wilayah Sektor kami di Kp.Ondel Ds.Mekarjaya Kec.Pacet, Kabupaten Bandung.




Sesuai arahan dan perintah dari Dansektor kegiatan tersebut di pimpin oleh Sertu Ade Dansub 1 Sektor 3 Citarum Harum.



#Sektor 3 CH.

Satgas Citarum Harum Sektor 1 Kerja Bhakti Pembersihan Sampah Bersama Warga Masyarakat di Desa Cibereum dan Tarumajaya


CEO.GROUP,  KABUPATEN BANDUNG,- |Hari ini jumat 26 April 2023 Satgas Citarum Harum Sektor 1 bersama Sektor 23 dan Masyarakat bergotong royong melaksanakan Kegiatan Kerja bakti membersihkan sampah dan jalan jalan yang kotor  karena banyak lumpur yang diakibatkan oleh Curah hujan yang tinggi. 


Turut hadir dalam Kegiatan ini antara lain: Letda Arm Umar (Dan SSK Sektor 23), Serma Dadan Ramdani (Dan SSK Sektor 1),Sertu Agung Martyanto (Baop 1),Sertu Alfian (Baops 23)Anggota sektor 1,Angota Sektor 23,Para Kadus dan Masyarakat yang berada di wilayah setempat. 



Kegiatan ini dilaksanakan di Wilayah Desa Tarumajaya dan Desa Cibeureum kecamatan kertasari.Kabupaten Bandung yang merupakan wilayah Sektor 1 dan 23


Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan aman juga untuk meningkatkan sinergitas antara TNI kusus nya TNI yang ada di Satgas Citarum Harum dengan Masyarakat.


#Sektor 1 CH.

Ungkapan Rasa Syukur, Polres Kebumen Gelar Doa Bersama Lintas Agama

 




CEO.GROUP, KEBUMEN, -|Polres Kebumen - Polres Kebumen menggelar kegiatan doa bersama lintas agama. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen berjalan kondusif mulai dari pelaksanaan Pemilu hingga rangkaian Ramadhan dan Lebaran.


Momen Pilkada yang akan dihelat juga didoakan bersama agar berlangsung kondusif seperti Pilpres dan Pileg sebelumnya. 


Doa lintas agama dihadiri Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder terkait, PJU Polres dan Kapolsek, serta dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 25 April 2024.



Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan, situasi Kamtibmas yang kondusif tidak bisa datang secara otomatis namun ada peran banyak pihak untuk mewujudkannya.


"Jika Forkopimda, para tokoh agama semua kumpul, tandanya Kebumen kondusif. Di Kebumen semua sudah guyub rukun, suasana adem. Perbedaan itu mari kita jadikan suatu kekuatan," kata AKBP Recky.  


Doa lintas agama juga sebagai sarana silaturahmi dan halal bihalal untuk saling memaafkan karena masih dalam suasana bulan Syawal 1445 Hijriah.


Meski dari latar belakang keyakinan yang berbeda, doa lintas agama berlangsung khidmat. 


Kapolres juga meminta kepada para tokoh agama agar selalu bersinergi dengan Polres Kebumen untuk mewujudkan kondusifitas di wilayah masing-masing. 


"Di tengah keberagaman, kita masih bisa guyub rukun, maka keamanan akan tercapai di wilayah Kebumen," pungkasnya. 


AKBP Recky juga berpesan agar para tokoh agama, dan masyarakat, agar bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Hal ini karena keterbatasan jumlah personel Polres Kebumen. 


Dengan mengunci pintu saat bepergian, memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman, tidak mengenakan perhiasan berlebihan, masyarakat sudah dikategorikan menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Karena telah berusaha menjaga keamanan untuk dirinya sendiri. 


Selanjutnya Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih yang hadir pada saat itu mengungkapkan doa bersama lintas agama sangat bagus dilaksanakan untuk mempererat satu sama lain.


Menurutnya, kegiatan doa lintas agama memberikan contoh dan teladan yang baik, serta saling menghormati dan menghargai untuk membangun Kebumen yang kokoh.


"Kita harus mengingatkan kepada masyarakat nikmatnya persatuan dan kedamaian," kata Wakil Bupati. 


Pada rangkaian kegiatan lintas agama, juga diselipkan Ceramah Kebangsaan oleh Ketua FKUB Kebumen Azhar Muhammadi. 


Pada akhir kegiatan, doa untuk keamanan Kebumen juga dilakukan oleh para tokoh agama. Doa dilakukan dengan cara agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan Islam.


(Humas Polres Kebumen)

Kamis, 25 April 2024

Tokoh Muda Rieza Firmansyah Parhan Ali Siap Maju di Pilkada Bangka Barat 2024

 

Bangka Barat – Meski terbilang masih lama, namun sejumlah figur yang digadang siap bertarung di Pilkada Bangka Barat 2024 mendatang mulai bermunculan,salah satu salah satu nama paling santer siap maju bertarung yakni Tokoh Muda Rieza Firmansyah Parhan Ali.


Rieza Firmansyah Parhan Ali yang mengaku tidak menampik jika dirinya digadang oleh beberapa parpol untuk ikut bertarung pada kontestasi kepala daerah 2024 mendatang.


“Saya fikir itu hak setiap warga negara untuk maju Pilkada Bangka Barat 2024, kalaupun ada yang menginginkan Alhamdulillah,” ujarnya. Kamis (25/4/2024).


Rieza Firmansyah Parhan Ali sendiri masih melihat dan menunggu bagaimana konstelasi politik di kabupaten Bangka Barat jelang masuknya tahapan Pilkada 2024.


“Kalau maju atau tidaknya di Pilkada 2024 nanti kita lihat keinginan masyarakat, Kalau masyarakat menginginkan kenapa tidak,” pungkasnya.


Rieza Firmansyah Parhan Ali merupakan salah satu putra kandung dari bapak Bupati Parhan Ali yang terpilih dua periode 2005 - 2010 dan periode 2016-2021, saat ini Rieza Parhan  Ali berkarir sebagai Wiraswasta dibidang property, Pria yang akrab disapa bang Rieza Firmansyah ingin mengabdi kepada masyarakat dan membangun Bangka Barat agar lebih baik lagi. (Sunardi)


Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

 


Jakarta -  Gebrakan yang dilakukan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkeliling Indonesia dalam upaya memberantas mafia tanah menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari pihak kuasa hukum perkara ganti rugi tanah RSPON yaitu Insan Hadiansyah, SH, dari kantor hukum Sekar Anindita and Partner Lawfirm yang dijumpai di BARESKRIM POLRI, Rabu, 24 April 2024.


Insan Hadiansyah, SH, meminta Menteri AHY tidak perlu jauh-jauh untuk mengambil sampel penuntasan mafia tanah karena dugaan mafia tanah juga terjadi di Jabodetabek. Menurutnya, mafia tanah dapat berasal dari lingkup internal yang dalam hal ini oknum penegak hukum, oknum pegawai BPN, oknum Lurah, oknum Camat dan oknum di Peradilan, serta lingkup eksternal yang berasal dari pengaku pemilik tanah, makelar tanah, dan oknum pengacara. 


Sebagai pengacara dari korban dugaan mafia tanah di Jakarta yaitu Syatiri Nasri, Ia berharap surat terbuka yang dilayangkan kliennya Syatiri Nasri kepada Menteri AHY dapat segera direspon atau ditanggapi. Dalam surat tersebut, Syatiri Nasri mempertanyakan kebijakan penggantian ganti rugi tanah miliknya yang dipergunakan RSPON yang tidak kunjung tuntas sampai hari ini. 


Padahal, menurutnya, Syatiri Nasri telah memberikan semua dokumen kepemilikan yang berupa surat girik letter C 615 dan C 472, PM1, surat sporadik dan pernyataan tidak sengketa, surat penguasaan fisik, bukti PBB, peta ketetapan rencana kota, dan bukti lainnya. 


Namun, ungkapnya lagi, Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Timur yang dalam hal ini diketuai oleh Kakantah BPN Jakarta Timur justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dan diduga terjadi penyalahgunaan wewenang. “BPN Jakarta Timur diduga membiarkan carut marut penyelesaian ganti rugi tersebut,” ujarnya. 


Kebijakan yang sangat aneh, lanjut Dia lagi, adalah diakomodirnya 7 (tujuh) pengaku pemilik tanah yang telah dianulir keberadaannya oleh BPN Kanwil Jakarta melalui surat keterangan bahwa Eigendom Hak Barat. “Seharusnya BPN Jakarta Timur tidak memasukkan keenam pengaku pemilik tanah ke dalam Peta Inventariasi dan Daftar Nominatif yang diterbitkan karena Kanwil BPN Jakarta sendiri tidak mengakui keberadaannya. Selain itu satu pengaku yang menggunakan Girik Letter C pun tidak tercatat di Kelurahan Cawang” ungkapnya menyarankan.  


Selain itu, Dia menambahkan, BPN Jakarta Timur tidak mengindahkan Surat Keterangan Lurah Cawang yang menyatakan bahwa girik letter C diatas tanah tersebut adalah atasnama Mutjitaba Bin Mahadi. Lebih parahnya lagi, ungkap pengacara ini, Ketua Panitia Pengadaan Tanah BPN Jakarta Timur justru menyampaikan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan kepemilikan tanah tersebut tidak ditemukan atau noname. 


“Ada data tidak sinkron terhadap peta bidang, daftar nominatif, peta inventarisasi dan surat penyampaian ke PN Jaktim yang berisi noname,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, maka dapat dibedah satu persatu klaim kepemilikan tanah seluas 3.686 m2 sesuai peta bidang dan daftar nominatif no:4/Peng-09.04/II/2023 yang ditetapkan oleh BPN Jaktim sebagai berikut: 


Terhadap klaim kepemilikan oleh Moises M Noor harusnya tidak dicantumkan dalam daftar nominatif tersebut. Pengakuan Moises MN sebagai penggarap telah terbantahkan dengan keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No. B.3063/X/RES.1.2/2018/Ditreskrimum tertanggal 17 Oktober 2018, yang menyatakan bahwa Moises MN sudah ditetapkan menjadi tersangka atas Pelaporan Syatiri Nasri dengan tuduhan pelanggaran Pasal 385 KUHP. 


Mosses MN sendiri tidak pernah mengakui kepemilikan tanah tersebut, hanya menggarap tanah melalui pernyataan tanggal 19 Juni 2015 dan 26 Maret 2016. 


Kemudian ada klaim dari Muh Natsir (PT Langgeng Makmur Perkasa), namun berdasarkan penelusuran terhadap klaim ini sebenarnya sudah selesai di Polda Metro Jaya, dikarenakan Syatiri Nasri telah melaporkan Desiran Sembiring yang telah menjual akta proposal kepada PT Langgeng Makmur Perkasa. 


PT Langgeng Makmur Perkasa pernah mengajukan pembuatan sertifikat kepada BPN Jakarta Timur dan BPN Jakarta Timur tidak mau meneruskan karena akta notaris yang dibuat di Notaris Sulaimansyah, SH adalah palsu sesuai surat BPN Jakarta Timur No: 427/600-31-75/III/2016 tanggal 21 Maret 2016 tertanda Kakantah Jakarta Timur Ir. Gunawan MM. 


Proposal yang dipakai oleh Desiran Sembiring adalah Acte Van Eugendom No 17 WL tanggal 19 Juni 1941 dan Eugendom Verponding Nomor 6972 tanggal 19 Juni 1941). Desiran Sembiring sendiri melalui kuasanya H. Muh Natsir Mas juga telah membatalkan pengukuran atasnama Desiran Sembiring sesuai register No 2035/2012 di BPN Jakarta Timur tertanggal 26 April 2016 dihadapan penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 20 September 2019.


Kemudian klaim kepemilikan Selvianna Carolusia menggunakan Surat Keterangan Garapan atas Tanah Negara, namun Lurah Cawang Ali Murtadho melalui SK Lurah Cawang No: 47/1.711.01 tertanggal 5 April 2005 telah menyatakan bahwa penandatanganan Lurah Cawang pada Surat Pernyataan Tanah Tidak dalam Sengketa dan Tidak Dalam Jaminan Hutang diatas kertas segel yang dibuat Sdr. Amir Syarifuddin dibatalkan. Selain itu Lurah Cawang juga membatalkan Surat Keterangan PM1 WNI atasnama yang sama. 


Klaim lain terhadap tanah ini muncul dari Nurjaya dengan menggunajan letter C 1580 atasnama Amsar bin Tego, namun Lurah Cawang tanggal 9 September 2016 menyatakan bahwa letter C nomor tersebut tidak terdapat dalam abjad C di Kelurahan Cawang dengan No Surat: 47/1.711.01. 


Terhadap klaim Arya Wijaya (Ibu Ratu) dengan memakai Eigendom Kerajaan Banten, dan klaim dari Roma Purba mewakili Nyimas Entjeh/Zulfa, serta klaim Bayu Indarto (The Groot) dengan menggunakan Eugendom WL A De Groot harusnya tidak dapat dicantumkan dalam daftar nominatif, karena belum dapat dibuktikan keabsaannya dan sudah ada surat keterangan BPN Kanwil Jakarta yang menyatakan Eigendom tersebut tidak tercatat. 


Berdasarkan surat Kanwil BPN DKI Jakarta No. 3426/11.31/XII/2016 tanggal 20 Desember 2016 tentang informasi bidang tanah bekas hak barat tertanda Kakanwil BPN DKI Jakarta Ir. H.M. Najib Taufieq, MM menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada pada kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jakarta, Eugendom Verponding No 6972 terakhir tercatat An. N.V. Bouw Maatschappij S.A Oen Alkatirie, berdasarkan Akta tanggal 20 Februari 1911 No 212 terletak di Desa Tjawang, District Meester Cornelis, Meetbrief (Surat Ukur) tanggal 10 Desember 1879, luas - (tidak tercatat). 


Status tanah Eigendom Verponding telah menjadi tanah negara sejak 1980 yang dalam hal ini tanah RSPON seluas kurang lebih 10.000 m2, sedangkan sisanya kurang lebih seluas 3.600 m2 adalah milik Mutjitaba Bin Mahadi yang telah diakui oleh PT Mertju Buana. Berdasarkan penelurusan daftar nominatif juga memperlihatkan bahwa tanah disekitar yang telah mendapatkan ganti rugi alashak awal adalah girik letter C. Artinya di sekeliling tanah tersebut tidak diketemukan eigendom. Hanya saja negara memberikan keterangan Eigendom Verponding untuk menjadi alashak dari tanah RSPON secara legal.


Bangka Barat Raih Peringkat Tiga Nasional Dalam SPM Awards 2024

 



Jakarta, Diskominfo Bangka Barat - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dianugerahi penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal setelah dinilai sebagai salah satu kabupaten berkinerja terbaik.


Bangka Barat meraih peringkat ketiga kategori Pemerintah Kabupaten Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2023 di tahun 2024 dengan berhasil mengumpulkan nilai 98,05.


Penghargaan SPM Award 2024 ini, diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo yang diterima oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman, di Hotel Bidakara Jakarta, pada Rabu (24/4/2024) pagi. 


Sukirman mengatakan, penghargaan yang diterima Kabupaten Bangka Barat tak lepas dari kerja keras semua pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dalam memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.


"Kami sampaikan apresiasi terhadap pegawai kita di bawah komando pak Sekda, yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat Bangka Barat. Kami harap kawan-kawan untuk terus berinovasi, karena inovasi adalah ruh dari birokrasi. Ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Bangka Barat," kata Sukirman. 


Sukirman menambahkan, penghargaan yang disematkan menggambarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah memenuhi kewajiban konstitusional dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban, serta perlindungan masyarakat dan sosial. 


"SPM memiliki pesan penting karena pelayanan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh akses dan kualitas pelayanan dasar sesuai standar yang ditetapkan secara nasional dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 


Sementara, Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan laporan penerapan SPM ini termasuk dalam materi muatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia mengatakan LPPD sebagai rapor kinerja pemerintahan daerah yang wajib dilaporkan dan dinilai oleh Pemerintahan Pusat. 


"Posisi LPPD sangat strategis dikarenakan akan menjadi salah satu komponen penghitungan besaran dana transfer pusat ke daerah mulai tahun 2025 oleh kementerian yang membidangi keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," kata Muhammad Soleh. 


Muhammad Soleh menambahkan, capaian SPM yang diraih oleh Kabupaten Bangka Barat tak lepas dari kinerja Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka Barat dan peningkatan alokasi anggaran. 

 

"Alokasi anggaran pemenuhan SPM tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang lalu mengalami peningkatan dari 75 miliar menjadi Rupiah menjadi 110 miliar Rupiah, meningkat sekitar 47,31 persen dari total anggaran tahun 2022," tuturnya. (*)

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved