Jumat, 13 Mei 2022

Masyarakat sambut kedatangan biro Hankam tinjau lokasi Bandara Suwondo di Buluh Cina

Masyarakat sambut kedatangan biro Hankam tinjau lokasi Bandara Suwondo di Buluh Cina


MAJALAH CEO | Menunggu kedatangan Biro Hankam Kasau tinjau lokasi pembangunan Bandara Lanud Swondo 13/05/2022 , Masyarakat pemilik hak atas tanah /lahan yang berdasarkan SK.Gubernur No.63 / HM / LR / 1969 tanggal 5 Juli 1969 yang terletak di Desa Buluh Cina, Kec. Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang ,Propinsi Sumatera Utara diharapkan membuahkan hasil.,

Sebagaimana penuturan delegasi masyarakat saat dilakukan wawancara dari Tim media " saat bertemu tadi kami tidak bisa berbicara banyak namun disampaikan oleh pak rado tadi, kami utusan dari presiden hanya melakukan survei lapangan udara itu dan kalau ada masalah silahkan langsung ditanyakan ke PTP katanya" Bambang

Dilanjut" dan kami sangat berharap kepada Pemerintah di Negeri ini permasalahan ini semua bisa selesai dan hak-hak masyarakat itu semua dapat dikembalikan, karena sudah terlalu lama hak-hak masyarakat itu terzholimi oleh para mafia-mafia, mau sampai kapan masayarakat itu dibohongi di tindas dan dirampas haknya oleh mereka-mereka yang punya kekuasaan punya uang, mau kemana lagi masyarakat itu berlindung , maka dari itu kembali kami sampaikan kiranya pemerintah RI Ir.H Jokowidodo dapat mengambil suatu kebijakan kepada mereka-mereka yang telah merampas hak kami masyarakat, kami selalu mendukung program pemerintah kami juga rakyat yang merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi hak-hak kami" katanya

Sama halnya dengan penuturan Pak Panut selaku tokoh masyarakat juga pemilik hak yang sekaligus ketua pengurus masyarakat beliau sempat berdialog dengan yang mengaku utusan dari biro Hankam yang diutus oleh presiden untuk melakukan survei ,tinjau lapangan yang akan dibagun bandara Lanud Suwondo " kami sempat berdialog pak disini tanah kami masyarakat juga ada pak gimana itu, terus di jawab iya ,kalian ajukan keberatan atau komplenlah aja nanti sama PTP, sebab sama kami , kami tidak mau benturan dengan masyarakat, kami disini hanya melakukan survei di utus oleh presiden " Panut

"Yang penting bagi kami mereka telah menyaksikan bahwasanya kami masyarakat masih ada disini pemilik tanah, masyarakat yang telah terzholimi hak-hak nya selama ini dengan mengatasnamakan PTP, sebagaimana kita ketahui bahwa PTP/PTPN itu tidak pernah memiliki tanah, dan bahkan tadi ada nenek -nenek diberi uang Rp.100.000,- katanya uang jajan , lari-lari dari ujung sana pak panut saya dikasih uang sama pak jenderal itu katanya uang jajan katanya" ujar panut

" kami sangat berharap pemerintah betul-betul dapat memperhatikan dan membela hak-hak kami selaku masyarakat, kami masyarakat yang patuh dan tunduk kepada kebijakan pemerintah, namun kami juga punya hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah katanya mengakhirinya. afif [red.*joni]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved