Jumat, 16 Desember 2022

Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB) Serahkan Bantuan 10 Unit Mesin Tempel untuk Nelayan Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga

Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB) Serahkan Bantuan 10 Unit Mesin Tempel untuk Nelayan Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga


 




Bangka Belitung - Badri Ketua beserta kepengurusan Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB), menyerahkan bantuan 10 unit mesin tempel dari PT. Timah Tbk kepada nelayan di Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Jumat (16/12/2022).


Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB) menyalurkan 10 unit mesin tempel bantuan dari PT. Timah Tbk kepada nelayan. Hal tersebut dilakukan demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat nelayan Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga.


Ketua Badri, didampingi Sekretarisnya Joni Fadlan Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB), mengatakan bahwa kami mengharapkan agar mesin tempel ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi nelayan. Mudah-mudahan, produksi nelayan mencari ikan bisa lebih banyak dari sekarang," harap Badri.


Badri mengakui, jika nelayan Desa Bakit ini sudah lama mengajukan mesin tempel tersebut. Namun, baru saat ini permintaan nelayan itu bisa dipenuhi oleh PT. Timah Tbk. 


Pada kesempatan itu, Badri juga meminta kepada nelayan untuk mengembalikan kejayaan wilayah perairan Desa Bakit sebagai daerah penghasil ikan. 


Badri mengaku sangat bangga jika nelayan di Desa Bakit ini semakin sejahtera perekonomiannya dari hasil tangkapan ikan.


" Nelayan sangat berbahagia sekali setelah mendapatkan bantuan mesin tempel, bantuan PT. Timah Tbk yang disalurkan oleh Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB). Mudah-mudahan, Desa Bakit ini nelayan ini semakin meningkat dan sejahtera. 


Harapannya nelayan terbantu mesin tempel bantuan dari PT. Timah Tbk dalam proses mata pencahariannya dan menambah sumber penghasilannya lebih tinggi lagi. Selain itu, bantuan mesin kapal tersebut benar-benar dipergunakan dan tidak diperjualbelikan," ucapnya Badri. (Sunardi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved