MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---- Polsek Gajah Polres Demak berhasil mengamankan minuman keras (miras) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (28/05/2023). Operasi pemberantasan miras itu akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Gajah guna menjaga situasi tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Gajah Ipda Iswahyudi SH bersama Kanit Samapta Aiptu Sugeng Riyanto dan Kanit Propam Aipda Agus Asmoro. Miras tersebut diamankan dari warung milik Takim 38 th warga desa Tanjunganyar di Desa Tanjunganyar, dan Darmanto 35 th Desa Wilalung Kecamatan Gajah, dengan barang bukti yang diamankan berupa 5 botol Arak dan 3 botol Congyang.
Kapolsek Gajah AKP Sunardi SH saat dikonfirmasi mengatakan "Bahwa operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena dapat menyebabkan tindak kejahatan".
‘’Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keributan, dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras. Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus kami tingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut,” ucapnya.
(Jun/Sumber PID Gajah)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram