MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS----Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Kapolsek Guntur perintahkan langsung Wakapolsek Guntur Iptu Sucipto, MS di dampingi Kanit Propam Aiptu Suwito, Kanit Reskrim Aipda Thoriq. S SH beserta anggota untuk melaksanakan oprasi pekat(penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual miras serta memberikan himbuan Kamtibmas kepada penjual miras , di Wilayah Kecamatan Guntur, Selasa (06/06/23).
Kegiatan patroli di pimpin oleh Wakapolsek Guntur Iptu Sucipto MS bersama anggota, melalui Wakapolsek bersama anggota melaksanakan razia di Desa Pamongan tepatnya di kios atau warung milik H ( 35 )th,desa guntur, mendapati menjual minuman keras beralkohol tanpa ijin.
Adapaun barang bukti yang diamankan yakni 2 ( dua ) botol Congyang botol kecil, 1 ( satu ) botol bir bintang,4 (empat) botol kecil arak
Selanjutnya minuman keras tersebut diamankan oleh Polsek Guntur dan penjual di berikan himbauan dan pembinaan supaya tidak menjual atau minum - minuman keras atau beralkohol di kemudian hari.
Kita akan terus lakukan kegiatan ini ,ke depan tidak ada lagi warung atau kios yang menjual minuman beralkohol di wilayah Guntur untuk terciptanya situasi harkamtibmas khususnya di wilayah Polsek Guntur .Tambah Sucipto.
(Jun/Sumber PID_Polsekguntur)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram