Selasa, 15 Agustus 2023

Koordinasi Dengan Ditreskrimsus Polda Jabar, Dansektor 6 Siap Bawa Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di DAS Citarum

Koordinasi Dengan Ditreskrimsus Polda Jabar, Dansektor 6 Siap Bawa Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di DAS Citarum

 


KAB. BANDUNG - Terkait penanganan sampah dan limbah di daerah aliran sungai Citarum, Dansektor 6 Kolonel Infantri Yanto Kusno Hendarto SH sebelumnya telah bersilaturahmi dan berkomitmen bersama warga masyarakat dan juga para pengusaha di awal menjabat di Sektor 6.





Menurut Dansektor komitmen bersama tersebut untuk bersama sama menjaga Citarum baik itu dari sampah maupun limbah pabrik, saat itu Kolonel Infantri Yanto Kusno Hendarto SH mengingatkan sekaligus menekankan kembali bahwa program Citarum Harum sudah berjalan lima tahun, sudah saat nya semua pihak untuk mendukung dan peduli terhadap alam serta lingkungan agar tetap bersih dari sampah dan juga limbah pabrik.





Sebagai bukti keseriusan Sektor 6 dalam pencegahan dan penindakan demi terwujudnya Citarum yang harum Sektor 6 Satgas Citarum Harum di bawah kepemimpinan Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto telah melakukan koordinasi serta penyerahan berkas terkait dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan Industri De Prima Terra. Tindakan ini menyebabkan terhambatnya aliran air dan terakumulasinya sampah di sungai Citarum.


Peristiwa ini telah dilaporkan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat sebagai langkah tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang menyaksikan penumpukan sampah di saluran air, parit, dan selokan di sekitar kawasan Industri De Prima Terra. Hal ini diungkapkan oleh Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, Komandan Sektor 6 Satgas Citarum Harum, kepada media dalam konferensi pers yang digelar di Oxbow Sektor 6 pada Senin, tanggal 14 Agustus 2023.


"Dua minggu yang lalu, kami telah memanggil para pelaku usaha di kawasan tersebut, termasuk PT MAP, PT CSR, PT Sasahara, PT Fuji Seiki Ind, dan PT Aimtop Indo. Dalam pertemuan tersebut. Kami yang mewakili Satgas Citarum Harum Sektor 6 menegaskan kepada para pelaku usaha untuk membersihkan wilayah mereka, berdasarkan laporan masyarakat tentang penumpukan sampah di saluran air, parit, dan selokan di sekitar kawasan Industri De Prima Terra. Namun, dalam diskusi tersebut, para pelaku usaha mengeluhkan bahwa mereka sudah membayar biaya kebersihan sejumlah kurang lebih Rp 8 juta / bulan, masing-masing perusahaan tidak sama di sesuaikan dengan jumlah gedungnya kepada pihak pengelola," jelas Dansektor.


Sebagai Satgas Citarum Harum Sektor 6, pihaknya memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk menjaga agar ekosistem sungai Citarum tetap bersih dari sampah, limbah, dan pencemaran lainnya, sejalan dengan pelaksanaan program Revitalisasi DAS Citarum yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 15 tahun 2018. Meskipun ada keluhan dari para pelaku usaha, masalah ini seharusnya menjadi urusan internal mereka.


"Saya sudah mengirimkan surat peringatan 2 kali, tapi sebagian besar belum ada yang menindaklanjuti," katanya.



Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya telah berkoordinasi dan melaporkan situasi ini kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.


"Semoga cepat di lanjutkan laporan kami. Apalagi Kapolda sebagai Wakil Komandan Satgas Bidang Gakkum," ujarnya.


Lebih lanjut katanya, di tahun kelima pelaksanaannya, pihaknya berharap semua pelaku usaha dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan sungai Citarum dengan semangat yang tinggi.


"Sebab, jika bukan kita, siapa lagi yang akan melakukannya? Dan jika bukan sekarang, kapan lagi upaya untuk menjaga kebersihan sungai Citarum ini akan dilakukan?," tandas Kol Inf Yanto.

#()**

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved