Selasa, 08 Agustus 2023

Polsek Sayung Pam Giat Eksekusi Tanah di Desa Purwosari

Polsek Sayung Pam Giat Eksekusi Tanah di Desa Purwosari


MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---,Bertempat di Desa Purwosari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak telah berlangsung Kegiatan Eksekusi Riil Dengan Obyek Eksekusi 2 (Dua) Bidang Tanah Sawah Seluas 3.550 m2 dan Tegalan seluas 1.900 m2 oleh Pengadilan Negeri Demak.Selasa,08/08/23


Dasar Kegiatan tersebut  Surat Pengadilan Negeri Demak Kelas 1B Nomor : W12-U23/716/pdt.04.01/8/2023 Tanggal 2 Agustus 2023 Perihal Pemberitahuan Eksekusi Perkara Nomor : 5/Pdt.Eks/2022/PN Dmk Jo Nomor : 04/Pdt.G/2018/PN Dmk tanggal 13 Desember 2022 Tentang Perintah untuk Melakukan Sita Eksekusi Terhadap Obyek Eksekusi


Kapolsek Sayung AKP Suprapto S.Kep beserta anggota dan Anggota Polres Demak yang tersprin Giat Pengamanan Melaksanakan Apel terlebih dahulu dipimpin oleh Kabagops Polres Demak Kompol Sonhaji SH.MH  guna pengarahan SOP apa saja yang dilaksanakan selama giat pengamanan Eksekusi


Sekitar Pukul 10.00 Wib giat eksekusi selesai dengan aman dan lancar,Paniter Bapak  Ismail, S.H,. M.H Mengucapkan terimkasih atas kegiatan Pengamanan Eksekusi yang dilakukan oleh Polsek Sayung dan Polres Demak sehingga Kegiatan eksekusi bisa berjalan dengan am dan lancar tanpa adanya kendala



(Jun/Sumber PID POLSEK SAYUNG)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved