MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---- Pemerintah Desa Bakalrejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2024 yang dilangsungkan di aula Balaidesa Bakalrejo Kec. Guntur Demak. Senin ( 11/09/23).
Hadir dalam Musrenbangdes Kepala Desa Bakalrejo Agus dwi susanto, SH dan perangkatnya, Ketua BPD Jayus kolil,S.Pd., S.E dan anggotanya, Pendamping Desa, Bhabinsa Serda Amin, Bhabinkamtibmas Bripka Eko purwanto serta ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Musyawarah ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa berdasarkan Permendagri no. 113 dan 114 tahun 2014 dan permendes tahun 2015. Musyawarah desa merupakan instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
(Jun/Sumber PID Polsekguntur)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram