MAJALAHCEO.COM, BANDUNG,-|Dalam situasi yang masih sulit, ekonomi belum membaik menjadikan rakyat merasakan betapa beratnya menanggung beban hidup.
Kesulitan ini turut dirasakan oleh puluhan pedagang yang selama ini menempati kios di kawasan GBLA Gede Bage Kota Bandung, ditambah kini mereka mendapatkan surat edaran dari pemerintah Kecamatan Gedebage, untuk segera mengosongkan lahan tempat mereka berjualan paling lambat tanggal 30 September 2023.
Atas keresahan tersebut, mereka para pedagang meminta bantuan advokasi kepada Ketua Gerakan Advokat dan Aktivis Provinsi Jawa Barat, Edi Sutiyo yang datang menemui para pedagang yang mulai resah dan kebingungan terkait nasib mereka.
Saat di temui di lokasi para pedagang di kawasan GBLA Edi Sutiyo mencoba mendengar keluhan mereka, dan berjanji akan membantu berkomunikasi dengan pemerintah mencari solusi yang baik untuk semua pihak, kami akan mencoba menyampaikan keluhan para pedagang, agar pemerintah mau memperhatikan semua ini, mereka adalah rakyat lemah yang mesti di berikan kesempatan untuk mencari kehidupan," Ujarnya.
Ada 3 usulan yang akan kami ajukan semoga ada pilihan diantaranya,
1. Para pedagang siap pindah dengan catatan di relokasi ketempat yang memungkinkan mereka bisa berjualan kembali, itu pertama
2.Jika alasan pengosongan tersebut selain untuk RTH, bisa saja pemerintah bekerjasama dengan para pedagang dengan membangun kios permanen, pilihan bisa di sewa oleh para pedangang, atau di cicil kepemilikannya, dan
3.Ganti rugi atas kios yang sudah dibangun selama ini, sebagai bentuk uang kerahiman.
Itu usulan yang ingin kita sampaikan, ada kabar juga beberapa orang di kawasan itu ada yang sudah di berikan kompensasi senilai 20 Juta, pertanyaannya kenapa kompensasi itu jika benar hanya diberikan kepada orang tertentu," Ungkapnya.
Ditambahkan Edi, jika informasi kompensasi itu ada senilai tersebut, berarti ada diskriminasi, kami minta pemerintah mau memikirkan nasib semua pedagang bukan orang perorang, itu pinta kami," Tegasnya.
Dalam waktu dekat kita akan menemui pihak kecamatan mendiskusikan permasalahan ini, kita lihat besok ya," Pungkasnya. ( Endang S).
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram