MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---- Polsek Wonosalam yang diwakili Wakapolsek IPTU Sutrisno menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inckrah di kejaksaan negeri Demak. Rabu, 25 Oktober 2023.
Barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inckrah dimusnahkan di halaman kejaksaan negeri demak.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polres Demak yang dihadiri Kasat Reskrim polres Demak AKP Winardi SH MH , Kabag hukum Setda Kab. Demak, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Demak.
Adapun pemusnahan ini untuk hasil tindak pidana selama bulan januari - juli 2023. Dengan rincian Sabu-sabu ±75 paket kecil ± 16,19346 gram, Pil warna kuning berlogo mf dan dmp, Alprazolam, Pil putih berlogo Y sejumlah ± 21.449 butir, hp ± 15 buah, obat petasan/peledak ± 25 kg, obat tidak memiliki ijin edar ± 104.215 butir.
Kepala Kejaksaan Negeri Demak Bpk Andri Kurniawan SH MH dalam pengampaianya menyatakan",pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah baik Polri, Kejaksaan, Pengadilan maupun instansi terkait dalam rangka memerangi Nakotik serta Obat terlarang guna menyelamatkan generasi muda."
"Semoga di Demak tidak ada lagi peredaran obat-obat terlarang dan saya juga mengharap sinergitas semua instansi bersatu padu melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda", imbuh Andri.
Pemusnahan untuk Sabu-sabu dan obat-obatan ini di hancurkan dengan diblander dengan di campur cairan pembersih lantai, untuk hp dihancurkan dengan mesin potong gerinda dan juga barang bukti lainya dimusnahkan dengan dibakar.
(Jun/Sumber PID#police.wonosalam)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram