Bogor -Sesuai laporan pihak kepolisian no pol : LP/B/1502 / VIII /2023 /JBR /Res Bogor tanggal 16 Agustus 2023 , kasus KDRT sudah 2 (dua) bulan semenjak buka laporan di unit PPA polres Bogor - Polda Jabar , sampai detik ini belum ada titik terang diduga jalan di tempat . Jum'at (27/10/2023)
Pasalnya hidup rumah tangga susah senang sudah menjalani sekitar 20 tahun dan di karuniai empat anak berujung sirna , lantaran sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga dan parah nya sudah sering main tangan untuk sekian kalinya .
AS (41) Ibu ber anak empat mengalami luka lebam dan trauma dugaan KDRT akibat tamparan di pipinya yang di lakukan oleh suaminya MF (43) di tempat umum ,
Berawal diduga suaminya yang sedang makan berdua dengan wanita lain di suatu tempat warung makan (nasi bebek) di daerah Bogor tepatnya di jalan raya salah benda - Kemang Bogor di ketahui oleh anak nya yang sedang mencari jajan makanan bersama teman nya , tiba tiba melihat ayah nya sedang asik bersama wanita lain dan anak pun tidak menunggu lama langsung menelpon ibu nya untuk Dateng ke lokasi . Minggu (30/07/2023) sekitar pukul 19.30 wib .
Seketika itu suaminya (MP) yang sedang bersama wanita lain yang sedang asik makan berdua tiba tiba kaget dan terjadi lah cekcok saat melihat istrinya Dateng di hadapannya, seketika itu sang istri (AS) langsung di tampar dan sempat di dorong ke tepi jalan padahal istrinya sedang mengendong anak nya yang masih kecil berusia 3 th .
Merasa sudah jadi tontonan warga sekitar suaminya pun langsung pergi bersama wanitanya menggunakan kendaraan (mobil) dan parah nya istri yang sambil mengendong anaknya sempat menghalangi mobil nya agar tidak jalan tetapi hampir kemungkinan diduga hendak ditabrak nya , padahal dia (istri) meminta penjelasan dan permasalahan nya di selesaikan , namun mobil tetap jalan dan anak istrinya ditinggal di tepi jalan sambil menangis dengan keadaan lemas dan sempat di tolong oleh orang orang yang ada di lokasi .
"Saya sering cekcok dan suami saya sering main tangan terhadap saya dan ini jari tangan saya bengkok cacat permanen dan masih banyak kekasaran terhadap saya , tapi saya masih sabar dan menerima tidak pernah mengadu kemana mana atau mengadu ke keluarga saya ,"kata as Sabtu (27/10/2023)
Dan ini sudah fatal saya hanya wanita lemah dan mempunyai anak empat masih kecil kecil , saya meminta perlindungan kepada keluarga saya yang ada di Bekasi , tidak lama sekitar 3 hari Dateng dari pengadilan agama malah dia menggugat cerai dan sekarang sudah sidang , " udah menampar saya bukan nya minta maaf malah saya di gugat cerai ,"cetus nya
Saya berharap kepada Polres Bogor segera menindak lanjuti perkara saya dan saya sebagai wanita yang lemah dan hanya wanita ibu rumah tangga biasa "harap nya .
Di tempat terpisah pihak kuasa hukum AS pun meminta hal yang sama agar permasalahan ini segera di tindak lanjuti dan pernah menanyakan ke pihak Petugas penyidik PPA polres Bogor melalui WhatsApp nya, "assalamualaikum ijin bak mau tau kelanjutan nya case klien kami , " ucap kuasa hukum,
" walikum salam, maaf ya mas kebetulan kasat baru ganti kemarin, jadi agak tertunda Maslah administrasi untuk TTD berkas dll ," ujar penyidik . Jum'at (19/10/2023)
Adanya laporan ke pihak kepolisian kasus KDRT sesuai pasal 44 UU RI No 22 th 2004 tentang KDRT tersebut berharap pihak kepolisian PPA polres Bogor segera menindak lanjuti laporan tersebut sesuai undang undang yang berlaku .
( Supriyadi //drt )
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram