MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS----Polsek Bonang Polres Demak Polda Jateng menggencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan mengerahkan personel hingga jajaran Polsek untuk menyambangi bengkel motor dan penertiban knalpot brong di kecamatan bonang
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bonang Briptu Nanda Riyanto, melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan menyambangi bengkel sepeda motor dan menempelkan sticker ke sepeda motor milik warga diwilayah desa Tridonorejo Kec.Bonang, Kamis (18/1/24).
Kapolsek Bonang mengatakan bahwa, kepada para pemilik bengkel dan pengendara Sepeda Motor, pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak membuat serta menolak order pemasangan knalpot brong.
“Personil kami mengimbau pemilik Sepeda motor dan bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga melakukan penertiban dengan memerintahkan kepada pengguna knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.
“Ketika petugas kami menjumpai pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka kami berikan eduakasi agar segera mengganti knalpot brong dengan kenalpot yang standar. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang menganggu kenyamanan dan ketertiban umum”, jelasnya.
(Jun/Sumber PID_Polsek Bonang)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram