MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Wakapolsek Karangawen Ipda Musliman melaksanakan sambang dan menjadi irup di SMK N 1 Karangawen Ds. Rejosari Kec.Karangawen Kab. Demak.
Senin (08/01/2024) pagi, Wakapolsek melaksanakan kegiatan apel bersama Kepsek Dewan Guru beserta Karyawan dan siswa-siswi SMK N 1 Karangawen Ds. Rejosari Kec. Karangawen Kab. Demak
Turut hadi dalam kegiatan yakni Kepsek SMK N 1 Karangawen Bp. Santa Adiyanta,S.Sos,Msi, Wakapolsek Karangawen Ipda Musliman, para guru SMK N 1Karangawen, seluruh siswa dan siswi SMK N 1 Karangawen dan Bhabinkamtibmas Aiptu R Kukuh Wijoyo,S.H.
Wakapolsek memberikan himbauan dalam amanat upacara bendera kepada siswa dan siswi di SMK N 1 Karangawen terkait bagi para pelanggar yang memasang atau memodifikasi *KNALPOT BRONG* yang tidak sesuai spesifikasi (original peruntukannya) bagi pelanggar dapat diterapkan dalam Undang Undang Republik Indoesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan.
"Dalam kegiatan di lingkungan SMK N 1 Karangawen nihil atau tidak ditemukan Knalpot Brong, kami berharap kepada para siswa dan siswi adalah generasi penerus bangsa, dan sebagai pelajar tugasnya adalah belajar dan belajar tidak boleh melanggar." Terang Wakapolsek
"Kepada dewan Guru mari bersama - sama untuk melakukan pengawasan serta pemantauan di dalam ruang lingkup sekolah (belajar mengajar) tidak ada pelanggaran hukum lain yang dilakukan." Tutup Wakapolsek
(Jun/Sumber Polsek Karangawen)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram