Kamis, 25 Januari 2024

Sambang Bengkel, Kanit Binmas Ingatkan Terus Larangan Pemakaian Knalpot Brong

Sambang Bengkel, Kanit Binmas Ingatkan Terus Larangan Pemakaian Knalpot Brong


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Dalam rangka menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketentraman di desa binaan, Kanit Binmas Aipda Sakdullah dan Bhabinkamtibmas Karangmlati menyambangi salah satu bengkel dan mengingatkan terkait larangan penggunaan tau pemakaian knalpot brong, Rabu (24/01/2024). 


Himbau pencegahan knalpot brong dipakukan baik dengan patroli dialogis maupun dengan melalui brosur atau sticker. 


"Hal ini bukan semata-mata melanggar Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULAJ), namun sebagai bentuk respon dan sigap Polri terhadap aduan masyarakat yang merasakan terganggu dengan bunyi keras atau bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong", ujar Kanit Binmas. 


Untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Polri khususnya bhabinkamtibmas selalu melakukan himbauan kepada warga binaannya, terkhusus bengkel maupun toko penjual knalpot. 


Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas mendatangi langsung salah satu bengkel yang ada di desa Karangmlati menghimbau, "Jangan mengganti atau memasang knalpotkendaraan yang bukan peruntukannya apalagi knalpot brong", tegas Kanit Binmas. 


Pera aktif para pemilik bengkel dan penjual knalpot dalam mencegah peredaran penggunaan knalpot brong yang bukan peruntukannya dimasyarakat sangat penting. 


Maka dari itu Kanit Binmas bersama dengan Bhabinkamtibmas merangkul pemilik bengkel dan juga penjual knalpot untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong demi terciptanya kondusifitas, keamanan, kenyamanan danketentraman warga masyarakat. 


"Apalagi saat ini ditahapan kampanye Pemilu 2024, pemakaian knalpot brong dapat memicu konflk atau perselisihan baik antatkelompok maupun dengan orang lain. Untuk itu Polri hadir guna menciptakan keamanan dan ketentraman wilayah", pungkasnya. 


(Jun/Sumber PIDdemakkota)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved