MAJALAHCEO.COM, KBB,-Telah di temukan sesosok mayat tanpa identitas diduga ODGJ( orang dengan gangguan jiwa) di Jl. Raya Sindangkerta Kp. Gandok Rt. 08 Rw. 12 Desa Cikadu Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat.
Setelah menerima laporan Kapolsek Sindangkerta Polres Cimahi AKP Deden Indrajaya, SH, MM., beserta Anggota segera menuju TKP.
AKP Deden Indrajaya, SH, MM., mengatakan menurut keterangan 3 orang saksi yaitu Ibu Yayan,Nuri Nurmayanti dan Sumpena pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 diketahui sekira pukul 15.30 Wib di Jl. Raya Sindangkerta Kp. Gandok Rt. 08 Rw. 12 Desa Cikadu Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat telah ditemukan mayat tanpa identitas yang diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Menurut keterangan saksi an. YAYAN, bahwa orang yang diduga ODGJ sudah dari 3 (tiga) hari kebelakang terlihat bolak balik dan tidur di TKP, kemudian pagi tadi sekira pukul 10.00 wib orang tersebut terlihat sedang makan, dan pada pukul 15.30 Wib ketika saksi melintas terlihat orang tersebut sudah tergeletak dipinggir jalan dan terlihat sudah tidak bernapas.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sidik jari mayat oleh Tim Inafis Polres Cimahi dengan menggunakan alat IPS (Inafis Portable System) dan diketahui bahwa identitas mayat tersebut yaitu bernama Sdr. UUN, Nik 3204161207690001, Laki-laki, Islam, Umur 54 tahun, Bandung 12-07-1969, alamat Kp. Cidarangdan RT 02/01 Desa/Kel. Mekarjaya Kec. Arjasari Kab. Bandung. Selanjutnya kita menghubungi keluarga dari mayat tersebut" jelas Deden.
Kapolsek Sindangkerta AKP DEDEN INDRAJAYA, S.H., M.M langsung ke TKP bersama Kanit Reskrim Polsek SindangkertaIPDA Mulyana, Kanit Intel Polsek Sindangkerta AIPTU WAWAN beserta Piket Reskrim Polsek Sindangkerta,Anggota piket Polsek Sindangkerta dan Tim INAFIS Polres Cimahi.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Sindangkerta beserta jajaran telah melakukan langkah Cek TKP,Mengamankan TKP,Meminta keterangan saksi saksi,membuat laporan,melakukan pemeriksaan sidik jari mayat oleh tim Inafis Polres Cimahi dengan menggunakan alat IPS (Inafis Portable System),membuat surat pengantar Autopsi ke RS. Hasan Sadikin,menghadirkan aparat pemerintah Desa Cikadu dan tim medis dari Puskesmas Sindangkerta dan menghubungi keluarga dari mayat tersebut.
Kapoksek menambahkan hasil dari olah TKP Korban di pastikan telah meninggal dunia (team kesehatan),Tidak ada tanda tanda kekerasan.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sidik jari mayat oleh Tim inafis Polres Cimahi dengan menggunakan alat IPS (Inafis Portable System) bahwa identitas mayat tersebut yaitu bernama Sdr. UUN, Nik 3204161207690001, Laki-laki, Islam, Umur 54 tahun, Bandung 12-07-1969, alamat Kp. Cidarangdan RT 02/01 Desa/Kel. Mekarjaya Kec. Arjasari Kab. Bandung.
#Polsek Sindangkerta Polres Cimahi
# Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya, SH, MM.
#Bidhumas Polda Jabar
#Divhumas Polri
#Polri PRESISI
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram