MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS---- Anggota Sat Samapta Polres Demak menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah pedagang.
Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito, SH mengatakan, puluhan botol miras itu disita dari razia yang dilakukan pada Kamis (25/07/2024).
“Razia itu kami lakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Kasat Samapta Polres Demak.
Dari penggeledahan itu, Anggota Sat Samapta Polres Demak mengamankan 5 botol besar Arak, 2 Botol. besar Arak campuran, 5 Botol Kecil Arak, 17 Botol Bir Anker, 3 Botol Bintang Beer, dan 3 Botol congyang.
“Total yang diamankan adalah 44 botol miras berbagai jenis dan seluruhnya tidak berizin,” ungkap AKP Wasito.
Puluhan botol miras itu kemudian dibawa ke Polres Demak untuk disita dan diamankan.
Sedangkan para penjualnya diberikan STP dan barang bukti diamankan di Mapolres Demak.
“Untuk pedagang kami lakukan pemberian STP untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Samapta.
“Dengan razia miras yang kami lakukan, harapannya situasi kamtibmas di wilayah Polres Demak selalu dalam keadaan aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” pungkas AKP Wasito.
(Jun/Sumber Samapta)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram