MAJALAHCEO COM,Polres Demak news - Anggota Samapta Melaksanakan Razia Miras dan Pekat Gabungan dengan Satpol PP Kab. Demak dengan Sasaran penjualan Miras di Wilayah Kecamatan Guntur dan Karangawen Kab. Demak Selasa, (17/07/2024)
Kegiatan Razia Pekat Gabungan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito, SH bersama anggota Sat Samapta dan Satpol PP Kab. Demak dengan sasaran penjual minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya di Kecamatan Guntur dan Kecamatan Karangawen Kab. Demak dan petugas berhasil menyita sebanyak 262 Miras selanjutnya pemilik dan barang bukti di bawa ke Kantor Satpol PP Kab. Demak untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta AKP Wasito, SH memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap gangguan kamtibmas serta masyarakat ikut aktif menjaga keamanan sekitar.
”Giat Razia Miras dan Pekat Gabungan ini merupakan upaya Sat Samapta dan Pemerintah Kab. Demak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan Meminimalisir adanya tindak kriminalitas akibat minuman miras tersebut”, ucap Kasat Samapta.
(Jun/Sumber Samapta)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram