MAJALAHCEO.COM, Kab. Bandung || Dansektor 6 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, SH di masa menjelang berakhirnya Masa Tugas Satgas Citarum Harum yaitu tahun 2025, Dansektor memerintahkan untuk para Dansubsektor agar lebih Aktif untuk melaksanakan Monitoring IPAL para pelaku Usaha yang mengeluarkan Limbah Selasa (23 Juli 2024)
Komandan Sektor 6 Satgas Citarum Harum mengatakan bahwa kegiatan Monitoring IPAL perusahaan merupakan masuk dalam rencana aksi dari Satgas Citarum Harum, selain itu Juga guna mengejar Indeks Kualitas Air (IKA) yang di targetkan tercapai 60 sedangkan saat ini di Tahun 2024 diangka 50,78 dengan kategori Cemar Ringan.
Dengan demikian Dansektor selalu mengajak kepada para Pelaku usaha untuk Bekerjasama Secara Pentahelix dalam Penangan Sungai Citarum dan karena sampai saat ini masih terdapat para pelaku usaha yang Nakal, dengan bukti Kedapatan membuang Limbah langsung ke Sungai tanpa melalui proses pengolahan.
Terkait dengan Hal itu Dansektor tegaskan adakan selaber Industri Rumahan dengan sasaran Out Fall Pabrik Pengolah Plastik, RPH, Cafe/Resto dan Pengrajin Tahu/Tempe apabila masih terdapat para pelaku usaha yang Nakal maka akan di tindak tegas, baik diberikan Sangsi secara langsung dengan diadakan Pengecoran Out Fall dan diadakan Sangsi administrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
#Siliwangi
#Lingkungan_bukanwarisan
#Lingkungan_titipan
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram