MAJALAHCEO.COM, KBB - Dengan ditayangkannya berita di tanggal 7 November 2024 tentang diduVInya penahanan benerapa ijazah alumni angkatan 2022 SMK Budi Raksa kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat.
Awak media mencoba konfirmasi ke pihak KCD wilayah VI yang memiliki kewenangan ada wilayah kabupaten cianjur dan kabupaten Bandung Barat.14/11/2024
Setalah awak media sampai di kantor KCD yang terletak di Jl. Raya Cipeuyeum No.KM No.19, Kertasari, Kec. Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,awak media coba mengkonfirmasi ke Kepala cabang dinas wilayah VI akan tetapi awak media tidak bisa bertemu dengan alasan kepala cabang dinas sedang tidak berada di kantor.14/11/2024
Awak media pun coba menanyakan kepada staf pelayanan wakil kepala dinas atau bagian humas KCD wilayah VI dengan alasan yang sama tidak berada di kantor.14/11/2024
Dengan tidak ada nya para petinggi di KCD awak media berasumsi diduga pihak KCD seolah olah tutup mata dan tutup telinga atas permasalahan yang ada di masyarakat terutama tentang ada nya dugaan penahanan ijazah di SMK Budi Raksa Lembang.
Awak media hanya bisa bertemu dengan staf bagian SMK yang bernama Yayat.14/11/2024
"SMK swasta punya peraturannya sendiri tidak seperti SMK negeri yang 100% dibawah pengawasan KCD,alasan pihak swasta kan ada nya biaya biaya yang harus dibayarkan pihak orang tua murid.ungkap nya
"Dari kami sudah mengingatkan tapi kan tetap pihak sekolah ada aturan dikarenakan ada tunggakan administrasi yang belum dilunasi.sambung nya
Dengan ada nya statment dari staf bagian SMK awak media bertanya tanya apakah aturan dari Kemendikbudristek bisa di langgar oleh SMK swasta,padahal sudah jelas aturannya .
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 1 angka 1 mendefinisikan ijazah sebagai dokumen pengakuan prestasi belajar. Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 menegaskan larangan menahan ijazah dengan alasan apapun.
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram