Kamis, 14 November 2024

Pj Bupati Enrekang Melantik Dan Pengambilan Sumpah 60 Pj Kepala Desa

Pj Bupati Enrekang Melantik Dan Pengambilan Sumpah 60 Pj Kepala  Desa

 




Enrekang - Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, melakukan  penggantian  sekaligus melantik dan pengambilan sumpah jabatan 60 Penjabat (PJ) Desa di Kabupaten Enrekang,Selasa 12 /11/2024. Dari pantauan media ini pada acara yang sangat sederhana dihadiri Forkopimda,dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Enrekang serta puluhan Aparatur sipil negara.


Penggantian Pj Desa ini menarik karena menjelang pilkada yang tidak lama .Menurut Marwan selaku Pj Bupati Enrekang penggantian adalah 

Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi kinerja demi memastikan sinergi dan efektivitas dalam pemerintahan daerah.


"kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik atau kepentingan tertentu.semata mata demi memaksimalkan kinerja pemerintahan di Desa",jelasnya


Oleh karena itu tentunya sebagai sebagai Kepala Desa adalah  ganda terdepan Pemerintahan di tingkat bawah.

" Harus kerja yang  maksimal dan optimal melaksanakan pelayanan kepada masyarakat .

Disamping mengembang jabatan sebagai Kades   sebagai aparatur sipil negara (ASN)" terangnya


Sebab lanjutnya ,secara umum tugas dan  fungsi aparatur negara adalah sebagai pelayan masyarakat sebagai pengayom masyarakat apalagi kalau menjabat Kepala Desa segala kejadian yang ada di daerah wilayahnya harus di tahu  .


Pj Bupati Marwan Mansyur mengingatkan kepada para PJ Desa yang baru dilantik agar menjaga netralitas mereka selama Pilkada 2024.


Ia menekankan bahwa setiap PJ Desa harus tetap fokus pada tugas pemerintahan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apa pun.


“Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap PJ Desa yang terbukti tidak netral atau terlibat dalam politik praktis,” tambah Marwan.


Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan juga menanggapi isu bahwa perombakan ini dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ada titipan dari calon peserta Pilkada.


“Tentu saja, ada anggapan bahwa perombakan ini terkait dengan titipan dari pasangan calon. Namun, saya pastikan bahwa hal itu tidak benar,” 


Marwan menekankan bahwa keputusan perombakan tersebut murni didasarkan pada evaluasi kinerja pemerintahan tanpa intervensi dari pihak mana pun,pungkasnya.(atta)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved