Majalah CEO.com bandung
Dimasa pandemi ini sungguh tragis bagi mereka para pekerja seni yang kehidupannya mengandalkan bekerja sebagai penghibur dari panggung ke panggung, tapi ketika Corona datang kehidupan mereka seakan terpenjara terbunuh dengan aturan yang di keluarkan pemerintah terkait UUD covid 19 yg melarang adanya hiburan di setiap event apapun karena aturan tidak boleh adanya kerumunan..! Tapi knp pasar-pasar, mol-mol,pabrik- pabrik dll yg jelas tiap hari selalu berkerumun orang- orang masih tetap berjalan dan yg hajatan diberi ijin kecamatan tidak boleh ada hiburan kenapa..?
Padahal kami para pekerja seni bukanlah pembawa virus tanpa ada hiburan pun kerumunan pasti ada tapi kenapa kami tidak boleh mencari makan dari pekerjaan kami sebagai pekerja seni..
kami juga sama seperti mereka butuh hidup kami juga sama rakyat Indonesia yang selalu taat bayar pajak..kami tidak butuh diberikan sembako atau sumbangan apapun tapi kami para seniman butuh kebebasan berkarya yang tidak menggantungkan hidup dari belas kasihan.
jadi tolong beri kebebasan kami untuk mencari makan dengan karya kami jangan kalian jegal dengan aturan yang tidak adil kami hanya butuh keadilan dalam menegakan aturan covid ini jangan tebang pilih..
yuyus rusmana kab.bandung