MAJALAHCEO.COM,KEBUMEN,-Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar oleh Anggota Koramil 04 Karanganyar dipimpin langsung oleh Danramil 04 Karanganyar Kapten Inf Agus Sunarko yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Karanganyar dan jajaran pemerintah Kecamatan Karanganyar.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari berturut turut menyasar di sekitar Wilayah Kecamatan Karanganyar yang terindikasi tempat berkerumunnya massa.
pada Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 yang digelar hari ini, Rabu tanggal 3 Pebruari 2021 Sasaran operasi meliputi diantaranya Jalan jurusan Karanganyar – Karanggayam, Pasar Tradisional Karanganyar, Jalan jurusan Karanganyar – Kaleng Puring, dan Pasar Tradisional Kemit.
Tampak hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 diantaranya Camat Karanganyar Bapak Prawoto S.Sos, Anggota Koramil 04 Karanganyar sebanyak 6 orang dipimpin langsung Danramil 04 Karanganyar Kapten Inf Agus Sunarko, Anggota Polsek Karanganyar 4 orang, Trantib Kecamatan Karanganyar 4 orang, dan Puskesmas Karanganyar 2 orang.
Sasaran Kegiatan operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 pengunjung pasar tradisional Karanganyar dan Pasar Tradisional Kemit serta warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid 19 yang tidak menggunakan Masker sesuai Perbup Kebumen nomor.68 tahun 2020.
Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan meliputi Operasi Yustusi Protokol Kesehatan Covid-19 Gabungan Koramil 04 Karanganyar, Polsek Karanganyar, Kecamatan Karanganyar dan Puskesmas Karanganyar, Memberikan Edukasi Sosialisasi tentang bahaya Virus Covid-19, Memberikan Tindakan sangsi kepada yang tidak mematuhi protocol kesehata serta Pembagian Masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 04 Karanganyar mengatakan “Operasi Yustisi ini terus digelar untuk membuat efek jera terhadap warga yang melanggar, dan diharapkan dengan lebih dilancarkannya operasi seperti ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat, ujar Kapten Inf Agus Sunarko.
“Pada pelaksanaan operasi kali ini ditemukan beberapa pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 yang kita berikan sanksi sosial sesuai peraturan yang berlaku” Imbuh Kapten Inf Agus Sunarko.
Kegiatan operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 berjalan aman, tertib dan lancar.
YATIMAN.
(Surya 03/02)