Deli Serdang | MajalahCeo – Puluhan massa ormas muslim nias yang dipimpin Arifulhaq kembali mendatangi kantor urusan agama Kecamatan Patumbak Deli Serdang menuntut janji pencabutan SK BKM yang lama Yang di Ketuai oleh Sdr Jihad Tanjung dan menerbitkan SK BKM yang baru kepada Syahril Zega. Patumbak, (07/04/21).
Pada hari Rabu tanggal 31 Maret yang lalu, Drs Zunnun Nasution sebagai Kepala KUA Kecamatan Patumbak berjanji untuk di berikan waktu selama seminggu untuk menyiapkan SK BKM yang baru Masjid Muslim Nias.
Namun apa dikata, pencabutan SK BKM lama dan penerbitan SK BKM baru yg diharapkan oleh Nazir Wakaf Masjid Muslimin Nias dan ormas muslim nias malah menjadi perdebatan di kantor urusan agama Patumbak yg notabene nya kepala KUA Kec. Patumbak diduga masih saja mempertahankan Jihad Tanjung sebagai BKM Masjid Muslimin Nias.
Arifulhaq sebagai sekretaris Nazir Wakaf Masjid Muslimin Nias mengatakan, “kami menuntut janji yang dikatakan oleh kepala KUA Kec. Patumbak untuk mencabut SK Jihad Tanjung dan menerbitkan SK BKM yang baru, namun disayangkan sekali Kepala KUA Kec. Patumbak tidak menepati janjinya.
Drs. Zunnun Nasution menolak untuk menerbitkan SK BKM Masjid Muslimin Nias yang baru dengan mengeluarkan surat Keputusan no. B.371/KUA.02.01.09/PW.01/04/2021 yang isinya Kepala kantor urusan agama Kec. Patumbak belum dapat memenuhi permohonan saudara, tentang SK BKM Masjid Muslim Nias yang di mohonkan oleh Nazir Wakaf Masjid Muslimin Nias nomor : 02/NW-MMN/II/2021 tanggal 22 Feb 2021.
Saat tim MajalahCeo Medan menkonfirmasi kepada Kepala KUA Drs. Zunnun Nasution diruangannya, beliau mengatakan, Saya masih belum bisa menjawab pertanyaan ini, karena masih pusing memikirkan permasalahan yang terjadi hari ini,” jelasnya. (Tim redaksi Medan)
Bersambung.