MAJALAHCEO.COM – JAKARTA — Indonesia Malaysia Business Council (IMBC) melaporkan berita bohong (hoaks) yang mencatut nama mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad ke Bareskrim Polri. Berita tersebut berisi pernyataan yang merendahkan sistem pendidikan di Indonesia.
Berita bohong yang mengatasnamakan Mahatir itu tersebar di media sosial.
Adapun isi berita bohong tersebut.
“…. Pelan-pelan anak-anak di sekolah negeri Indonesia akan tertinggal dalam penguasaan sains. Umurnya habis untuk menghafal ayat-ayat dan doa, belajar soal haram, dosa, bidadari, menghitung pahala, mencari dalil, memikirkan akhirat. Setelah kalah bersaing lalu memusuhi pemerintah dan mendirikan negara syariah sebagai solusi semuanya…”
Chairman IMBC Tanri Abeng telah mengonfirmasi berita tersebut kepada Mahathir Mohammad. Mahatir memastikan unggahan terkait konten berunsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) itu tidak benar.
Secara tertulis kantor Mahatir mengatakan itu tidak benar itu adalah fitnah. Jadi makanya atas nama IMBC kami menyampaikan ini kepada Bareskrim untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Tantri di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Laporan itu didaftarkan dengan nomor 451/XII/2020/Bareskrim pada 30 Desember 2020. Laporan itu didaftarkan langsung Tantri Abeng dan Secretary General IMBC, Sri Chairul Anhar.
Tantri khawatir tindakan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab itu dapat merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara memiliki kerja sama yang sangat penting di bidang bisnis.
“Kita punya Indonesia Malaysia Bussiness Council, itu alasannya kita datang menyampaikan pertegasan dari kantor hukum Mahatir bahwa itu enggak benar,” ujar dia.(red)