• A-Box Redaksi
  • B-Kontak Kami
  • C-Pedoman Media Siber
  • D-Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Majalah Ceo
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah Ceo
No Result
View All Result

Jual Hexymer, Dua Pemuda Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Wilson by Wilson
17 Januari 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
0
171
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAHCEO.COM,KEBUMEN,-Dua pemuda dengan masing-masing inisial KK (19) dan AG (20) warga Desa Jatiroto Kecamatan Buayan Kebumen harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena dugaan mengedarkan Pil Hexymer secara ilegal.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 663 butir Pil Hexymer serta uang tunai sebanyak Rp. 510.000,- hasil dari penjualan pil itu.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi saat press release mengungkapkan, kedua tersangka diamankan pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Buayan.

Baca Juga

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

“Saat kita amankan dan melakukan penggeledahan kepada para tersangka, kita dapati barang bukti Pil Hexymer ini,” jelas AKP Paryudi sambil menunjukan barang bukti kepada awak media, Minggu (17/1).

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa ratusan pil itu didapatkan dari salah seorang di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat.

Pil Hexymer yang sejatinya hanya boleh dibeli dengan resep dokter itu, ia peroleh dengan harga 2,5 juta Rupiah untuk setiap 1000 butir atau 1 toples.

Oleh tersangka selanjutnya dijual kembali dengan rata-rata keuntungan 4 juta Rupiah per satu toplesnya.

“Pengakuan tersangka, telah berhasil menjual 2,5 toples. Sedangkan barang bukti yang kita amankan adalah sisanya,” jelas AKP Paryudi.

Konsumennya adalah para anak jalanan ataupun teman nongkrong tersangka.

Para konsumen jika membeli ke tersangka rata-rata 30 butir sekali transaksi.

Dengan kata lain, sisa 663 butir yang diamankan petugas dari penangkapan itu berhasil menyelamatkan 22 pemuda.

“663 dibagi 30 butir, setidaknya kita telah menyelamatkan 22 pemuda,” katanya.

Selanjutnya pengakuan keterangan tersangka AG, tak butuh lama untuk menjual satu toples pil hexymer.

Ia hanya butuh waktu kurang lebih 2 minggu untuk menjual dalam satu toples atau 1000 butir Pil Hexymer.

“Hasil penjualan dibagi dua Pak. Satu toples, dua mingguan habis,” kata tersangka AG.

Hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride. Trihexyphenidyl hydrochloride berfungsi untuk meningkatkan kendali otot dan mengurangi kekakuan.

Hexymer atau pil kuning merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras sehingga pada setiap pembeliannya harus menggunakan resep Dokter.

Over dosis pada penggunaan obat ini yang dilakukan secara sembrono bisa berakibat kematian.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 169 Jo. Pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun denda paling banyak satu miliar Rupiah.

YATIMANN

(Humas Polres Kebumen)

Bagikan :
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Laksanakan Ops Yustisi beri Himbauan Pelaksanaan PPKM Dan Bagikan Masker Gratis

Next Post

Penundaan Qanun Lks, Pemerintah Aceh Tidak Konsisten ?

BERITAPILIHAN

Berita

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

by Wilson
2 jam ago
0
232

Laporan : Yatiman MAJALAHCEO.COM,KAB.BANDUNG,' Satu persatu desa yg ada di Kecamatan Kertasari wilayah Sektor 1 dibenahi oleh anggota Satgas Citarum...

Read more
Berita

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

by Wilson
2 jam ago
0
232

Laporan : Yatiman MAJALAHCEO.COM,KAB.BANDUNG,-Pada hari Jumat 23 April Tahun 2021 Satgas Citarum Sektor pukul 13.30 wib sampai dengan selesai di...

Read more
Berita

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

by Wilson
2 jam ago
0
233

Laporan : Yatiman MAJALAHCEO.COM,CIWIDEY,- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, secara resmi menutup kegiatan Latihan Pratugas Yonif 315/Garuda, dilaksanakan...

Read more
Berita

Kabid Humas Polda Jabar : Berikan Rasa Aman, Polres Majalengka Monitoring Dan Pengamanan Vaksinasi Hari Ke 2 Guru SD Dan Calon Jemaah Haji

by Wilson
3 jam ago
0
232

Laporan : Yatiman MAJALAHCEO.COM,MAJALENGKA,-Kepolisian Sektor Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan jalannya vaksinasi Covid-19 hari ke...

Read more
Berita

Kabid Humas Polda Jabar : Untuk Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Lakukan Razia Miras Dan Obat-Obatan Terlarang

by Wilson
3 jam ago
0
232

Laporan : Yatiman MAJALAHCEO.COM,KAB.BANDUNG,-Di Bulan Suci Ramadhan dimana warga masyarakat berlomba-lomba melaksanakan berbagai macam Ibadah untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya, kadang...

Read more
Berita

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Ciamis Tangkap Pelaku Penipuan Calo CPNS

by Wilson
3 jam ago
0
232

Laporan : Yatiman MAJALAHCEO.COM,CIAMIS,-Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar menangkap MSP (57), pelaku penipuan bermodus calo CPNS yang...

Read more

BERITA TERKAIT

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

23 April 2021
232

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

23 April 2021
232

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

23 April 2021
233

Kabid Humas Polda Jabar : Berikan Rasa Aman, Polres Majalengka Monitoring Dan Pengamanan Vaksinasi Hari Ke 2 Guru SD Dan Calon Jemaah Haji

23 April 2021
232

Kabid Humas Polda Jabar : Untuk Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Lakukan Razia Miras Dan Obat-Obatan Terlarang

23 April 2021
232

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Ciamis Tangkap Pelaku Penipuan Calo CPNS

23 April 2021
232

UPDATE COPID-19 TERBARU


Facebook Twitter Telegram Youtube RSS

KATEGORI

  • Berita
  • Borneo
  • Celebes
  • Curanmor
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Konferensi pers
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Maluccas
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pencurian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

BACA JUGA

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

23 April 2021

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

23 April 2021

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

23 April 2021

 

Alamat Perusahaan :

Jln. Kali Besar Timur No.4 Lantai-2
Taman Sari  Kota Tua, Jakarta Barat.
Kode Pos (11230)

Telepon : 021-6908980
Email :
redaksi@majalahceo.com
ceoindonesia76@gmail.com

Mitra MajalahCeo

Copyright MajalahCeo 2017 © PT. Multi Media CEO Indonesia powered by mas-F • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Login • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri

Copyright MajalahCeo 2017 © PT. Multi Media CEO Indonesia powered by mas-F • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Login • Tarif Iklan