Oleh : Sugian Noor
Wartawan Media Nasional CEO
Indonesia Perwakilan Kal-Sel.
Polisi dan masyarakat adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan sebagai warga Negara Indonesia yang bertujuan memelihara keamanan negara agar tetap kondusif. Nilai inilah yang harus memberi makna kepada tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; Menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pada hari natal 2020 dan tahun baru 2021 Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 dikeluarkan di Jakarta 23 Desember 2020.
Diilihat dari penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
Dan tujuan dari maklumat ini adalah guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 dalam maklumat ini Kapolri RI menghimbau untuk tidak menyelenggarakan pertemuan / kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa : perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta / perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan pawai dan karnaval, pesta pengadaan kembang api
Sanksi yang ditentukan dalam maklumat Kapolri ini adalah apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Maklumat ini harus ditaati oleh semua pihak karena tujuannya adalah untuk menciptakan keamananan dan ketertiban bagi masyarakat yang melaksanakan natal dan malam pergantian tahun 2021
” Because the state situation will be safe and under control if the state apparatus and society work together to protect it ”
Karena siatuasi negara akan aman dan terkendali kalau aparatur negara dan masyarakat saling berkerjasama untuk menjaganya.
Oleh : Sugian Noor
Wartawan Media Nasional CEO
Indonesia Perwakilan Kal-Sel