MAJALAHCEO.COM,BEKASI,-Pembuangan Sampah yang berada di Bantaran Kali CBL Sumber Jaya Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi
disikapi oleh LSM GEMPAL, Sampah yang Menumpuk hingga mencapai 1 kilometer tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap Lingkungan.
LSM GEMPAL Angkat bicara terkait hal ini,Akibat pencemaran lingkungan disekitar bantaran Kali CBL,dapat berpengaruh buruk terhadap lingkungan disekitarnya,udara yang tidak sehat dan Sampah akan terbawa ke aliran sungai.
Ribah Setiawan Rusban, S.H Ketua Umum LSM Gempal ( Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup) di temui Oleh Awak Media Rabu 03 Februari 2021.Dikantornya JL. RUSA XA NO. 32 Kelurahan SertaJaya Kecamatan Cikarang Timur,Mengutuk keras terkait pembuangan Sampah dibantaran kali CBL tersebut.
Sampah yang diduga dari sampah Rumah tangga maupun pasar tradisional.
“Kami Mengutuk keras terkait pembuangan Sampah Elegal di bantaran kali CBL tersebut,
Dalam waktu dekat ini LSM GEMPAL akan melakukan Langkah langkah Hukum terkait pencemaran lingkungan Hidup yang berada di kabupaten Bekasi,kejadian tersebut akan kami laporkan ke instansi yang terkait dengan hal ini.Ungkap.” Ribah.
Catur Sujatmiko