” Bilamana Terbukti Menyengsarakan Masyarakat Dan Sebagai Penyebab Terjadinya Banjir Maka Masyarakat dapat memgusulkan kepada Presiden
untuk memberhentikannya sebagai Kepala Daerah “
Oleh : Muhammad Atturmuji
Wartawan Media Nasional CEO
Indonesia Kal- Sel.
Banjir adalah fenomena alam yang sulit diprediksi secara sempurna karena bersumber dari gejala alam, meskipun demikian manusia sebagai penghuni alam semesta diberikan akal pikiran (minds) bagaimana cara mengatasi atau menanggulangi banjir itu yang harus diutamakan oleh pejabat daerah.
Berbicara masalah penyebab terjadinya banjir di Kal – Sel banyak faktor yang harus dilakukan oleh semua pihak dan semuanya bersumber dari niat manusia sendiri apakah mau melakukannya ataukah menunggu wabah banjir terlebih dahulu baru mengadakan kajian dan penelitian seperti yang terjadi di Kal- Sel ?
Orang awam memberikan arti sebagai banjir adalah suatu musibah yang bersumber dari alam. Dan prediksi ini terlalu klasik sebagai bahan kajian dan berlepas dari berpikir logis
Kalau mau jujur penyebab terjadinya banjir adalah disebabkan oleh kelalaian manusia itu sendiri yang lalai memelihara lingkungan dan alam bukan disebut sebagai musibah banjir
Musibah dan kelalaian dua prediksi yang terpisah maksud dan sebabnya Untuk mengkaji secara runut dampak dari sebuah kelalaian maka harus dikaji satu persatu penyebabnya. Menurut analisa
penulis adalah sebagai berikut :
(1). Penyebab Banjir yang berasal dari kelalaian adalah antara lain :
(a). Penebangan hutan tanpa mengindahkan reboisasi sehingga menjadi gundul dan tandus
(b). Adanya lubang besar berasal dari galian para penambang batu bara yang tidak melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan
(c). Sungai – sungai kecil dan sungai besar banyak yang dangkal dan tidak dikeruk sehingga tidak bisa dijadikan sebagai penampung saluran air yang tergenang ketika adanya luapan air dari laut dan hujan yang tinggi.
(d). Tertutupnya saluran air dan sungai sungai kecil yang disebabkan berdirinya bangunan rumah – rumah, pertokoan dan hotel-hotel dan lain-lainnya.
(2). Penyebab banjir secara alami adalah suatu fenomena alam yang tidak dapat diprediksi misalnya curah hujan yang tinggi dan angin badai yang kencang sehingga air laut menguap memasuki daerah dataran rendah dan menyebabkan banjir.
Mencermati penyebab terjadinya banjir di Kal-Sel adalah di duga karena kelalaian dari pejabat daerah maka masyarakat yang menjadi korban banjir dapat menuntut pejabat daerah untuk mempertanggung jawaban atas kelalaian dan pembiaran terhadap pencegahan secara dini penyebab terjadinya banjir. Dan masyarakat dapat melakukan gugatan class action kepada gubernur , bupati dan walikota kalau dapat dibuktikan bahwa penyebab banjir adalah karena kelalaiannya sebagai pejabat daerah. Dan yang lebih ekstrim lagi masyarakat dapat melakukan
gerakan Mosi tidak percaya (movement no trust) kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk memimpin daerah dan meminta kepada Presiden untuk memecatnya atau tidak melantiknya bila sudah terlanjur dipilih oleh masyarakat, karena yang memilih gubernur, bupati, dan walikota adalah masyarakat daerah setempat dan berdasarkan Undang – Undang.(Muhammad Atturmuji
Wartawan Media Nasional CEO
Indonesia Kal- Sel.).
Inilah fakta yang ada di banua kita kalimantan selatan