MAJALAHCEO.COM – KEMDARI : Dalam rilis akhir tahunya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 4 kilo 747,670 gram narkotika jenis sabu atau hampir 5 kg, serta ganja sebanyak 90 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh La Mala sebagai Plh Ka. BNNP Sultra ia mengatakan, pada tahun 2020, BNNP Sulawesi Tenggara telah mengungkap 13 LKN atau laporan kasus dengan mengamankan 15 orang tersangka, terdiri atas 14 laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilo 747,670 gram, serta narkotika jenis ganja sebanyak 90 gram, dan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilo 912,88 gram. Berkas perkara yang telah memasuki P21 (tahap 2) sebanyak 12 berkas perkara, sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap 1 sebanyak 3 berkas perkara.
Saat ini seluruh masyarakat Indonesia tengah di hadapkan pada masalah yang sama yaitu mengatasi wabah Covid-19. Bukan hanya di Indonesia, bahkan hampir 90% negara di berbagai belahan dunia masih berjuang mengatasi wabah virus Covid-19.
“Namun demikian masih ada juga segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini untuk melancarkan aksinya dalam menjerumuskan masyarakat terutama anak-anak bangsa kita kedalam lingkaran hitam narkoba” terang La Mala.
“Sementara itu kami terus berupaya memaksimalkan penyelamatan masa depan anak bangsa melalui strategi demand reduction, yang di lakukan melalui kegiatan pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitas” jelasnya.
BNNP Sultra memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintahan maupun swasta, lingkup pendidikan, kelompok masyarakat, LSM, komunitas sosial dan media dalam memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Untuk menjadi perhatian bersama, bahwa narkoba adalah permasalahan bangsa, oleh karena itu BNNP Sultra menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengobarkan api semangat, berjuang bersama, berperang melawan kejahatan narkoba” Tutupnya.
Reporter : Indra