MAJALAHCEO.COM,SUBANG,- pelaksanaan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Cikaum Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH melalui Kapolsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah S.Ip
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis 28 Januari 2021 pukul 21.30 di wilayah hukum Polsek Cikaum Polres Subang,(Jumat 29/01/2021).
Kapolres Subang AKBP.Aries Widiyanto,SH.,melalui Kapolsek Cikaum AKP.Bambang Hermansyah S.Ip.,menyampaikan,pelaksanaan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) dan Patroli dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker
Kemudian melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) dan menghimbau masyarakat agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 serta menghimbau Agar tudak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing
Di harapkan masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
YATIMAN.