• A-Box Redaksi
  • B-Kontak Kami
  • C-Pedoman Media Siber
  • D-Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Majalah Ceo
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah Ceo
No Result
View All Result

Pertarungan Calon Kandidat Kepala Daerah DI MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)  

Dody Zuhdi by Dody Zuhdi
24 Desember 2020
in Opini
Reading Time: 2min read
0
208
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh :: H.Dudung A.Sani,SH.M.Ag
Tim Lawyer Pers Media Nasional
CEO Indonesia Perwakilan Kal-Sel.

 

Baca Juga

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

Tujuan dari pilkada adalah untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas serta mampu melaksanakan program- program kegiatan yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan serta dapat memajukan daerah kearah yang lebih baik, sesuai harapan masyarakat daerah yang dipimpin

Debat publik hasil perolehan suara sudah bukan menjadi rahasia umum lagi setelah selesai pilkada, kompetisi beralih ke MK dan para pihak penggugat dan tergugat sama-sama menyiapkan alat bukti dan dalil-dalil yang bakal dibawa kearena pertarungan di Mahkamah Konstitusi (MK). Political climate ( Iklim politik ) yang demikian sudah menjadi musim yang kerap kali terjadi setelah pilkada.

Pertarungan para kandidat di Mahkamah Konstitusi biasanya didasari atas dasar kekecewaan atau kurang puasnya terhadap hasil keputusan KPU sehingga menggiring para kompetitor untuk menyelesaikan masalahnya di Mahkamah Konstitusi.

Fenomena pilkada yang sering terjadi adalah politik uang (money politics) dan kecurangan (fraud) dan kedua unsur inilah yang menghantarkan terjadinya sengketa pilkada yang berujung sampai ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi
Transaksiaonal dalam bentuk uang biasanya dilakukan oleh calon kandidat yang memiliki modal besar dalam berkompetisi sehingga mudah membeli suara dan mudah pula merengrut masyarakat pendukung dan pemilih. Dan bagi calon kandidat yang kurang modal ( lack of capital) terpaksa dengan cara yang jujur mengikuti pertarungan perebutan
political power (kekuasaan politik)

Larangan terhadap politik uang (money politics) sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota

Pasal 187A ayat satu (1) disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Meskipun larangan terhadap praktek money politics sudah dijelaskan dalam UU tetapi transaksional tetap berjalan mewarnai pilkada. Pertanyaannya adalah Apakah money politics bersumber dari masyarakat atau dari kandidat yang berkompetisi ? Ataukah pemahaman sistem demokrasi harus disosialisasikan lagi secara optimal agar masyarakat dan para kompetitor
terhindar dari praktek approach with money (pendekatan dengan uang) di dalam kompetisi pilkada.

Harus diakui secara jujur setiap peserta dalam perebutan kekuasaan
politik approach with money (pendekatan dengan uang)
merupakan tradisi yang tak mudah bisa dihilangkan begitu saja karena kontestasi sebelum dinobatkan sebagai calon sudah harus berhadapan dengan konpensasi (political dowry atau ” mahar politik” ) untuk mendapat dukungan dari partai politik dan tradisi ini tak bisa dipungkiri. Meskipun tidak semua parpol bersikap demikian, lagi pula ada cara lain tanpa melalui dukungan parpol yaitu melalui jalur independen.

Fakta ” Field Research ” pendekatan dengan uang lebih mendominasi daripada kesadaran masyarakat tanpa melalui transaksional namun tidak semua masyarakat patut
di duga seperti ini karena masih banyak masyarakat yang sadar dan taat kepada aturan perundang – undangan , mendukung dan memilih berdasarkan penilaian karakter dari calon kandidat dan melihat dari visi dan misi calon kandidat yang dianggap baik buat kemajuan daerah.

( H.Dudung A.Sani,SH.M.Ag
Tim Lawyer Pers Media Nasional
CEO Indonesia Perwakilan Kal-Sel ).

Bagikan :
Previous Post

“Menilik Sejarah Wabah dalam Sejarah Islam Renungan Akhir Tahun 2020.”

Next Post

Polresta Bandung Polda Jabar Gelar Rapid Test Antigen Bagi Calon Wisatawan di Ciwidey

BERITAPILIHAN

Opini

Ramadhan Bulan Pengabdian Kepada Allah SWT

by Dody Zuhdi
1 minggu ago
0
240

  Oleh : H.Dudung A.Sani, SH.M.Ag   Ramadan adalah bulan pengabdian umat muslim kepada Allah SWT. Dan sikap prilaku pada...

Read more
Opini

Berpuasa Pada Bulan Ramadhan ditengah Pandemi COVID-19

by Dody Zuhdi
2 minggu ago
0
271

  Oleh : Taufik Hidayat, S.Kep.,Ns., M.MKes.   Hadirnya bulan suci Ramadhan selalu disambut dengan antusias oleh umat Islam yang...

Read more
Opini

Sekilas Tentang Profil insan Mulia Pemegang Amanah Tuhan

by Dody Zuhdi
3 minggu ago
0
248

  " Attitude and behavior the great prophet Muhammad SAW " Oleh : Al-Habib Dr.(cnd) Hamdani Al-Kaf. .SH.MH, Ketua Biro...

Read more
Opini

Hakikat Teroris Menurut Undang- Undang Dan Persfektif Agama Islam

by Dody Zuhdi
3 minggu ago
0
287

  Oleh : H.Hamdani Alkaf, SH.MH President Direktur Kantor Advokat dan konsultasi hukum " Pang Daning Aby Law Firm &...

Read more
Opini

Ramadhan, Ada Rindu Tersurat ada Sedih Yang Tersirat

by Dody Zuhdi
1 bulan ago
0
269

  Penulis: PANJY ARDIAN (Kepala Biro Media CEO Group Sinjai).   Tidak terasa sebentar lagi kita berada di penghujung Bulan...

Read more
Opini

Mengeksplorasi Keberagamaan Dengan Membangun Relasi Toleransi

by Dody Zuhdi
1 bulan ago
0
240

  Di dalam Surah Asy-Syura ayat 15 Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad Saw agar menyeru kaumnya supaya jangan berpecah-belah seperti...

Read more

BERITA TERKAIT

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

23 April 2021
232

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

23 April 2021
232

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

23 April 2021
233

Kabid Humas Polda Jabar : Berikan Rasa Aman, Polres Majalengka Monitoring Dan Pengamanan Vaksinasi Hari Ke 2 Guru SD Dan Calon Jemaah Haji

23 April 2021
232

Kabid Humas Polda Jabar : Untuk Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Gencar Lakukan Razia Miras Dan Obat-Obatan Terlarang

23 April 2021
232

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Ciamis Tangkap Pelaku Penipuan Calo CPNS

23 April 2021
232

UPDATE COPID-19 TERBARU


Facebook Twitter Telegram Youtube RSS

KATEGORI

  • Berita
  • Borneo
  • Celebes
  • Curanmor
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Konferensi pers
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Maluccas
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pencurian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

BACA JUGA

Wujudkan Wilayah Yang Bersih, Sehat dan Berdaya Saing Serta Mempunyai Nilai Ekonomis Untuk Warga dan Pemerintah Daerah, Wilayah Sektor 1 Terus di Benahi

23 April 2021

Satgas Citarum Sektor 1 Terima Kunjungan Kerja Kementrian PUPR dan SDA Pusat

23 April 2021

Pangdam III/Slw: Selamat Bertugas Yonif 315/Garuda. Esa Hilang Dua Terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang

23 April 2021

 

Alamat Perusahaan :

Jln. Kali Besar Timur No.4 Lantai-2
Taman Sari  Kota Tua, Jakarta Barat.
Kode Pos (11230)

Telepon : 021-6908980
Email :
redaksi@majalahceo.com
ceoindonesia76@gmail.com

Mitra MajalahCeo

Copyright MajalahCeo 2017 © PT. Multi Media CEO Indonesia powered by mas-F • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Login • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri

Copyright MajalahCeo 2017 © PT. Multi Media CEO Indonesia powered by mas-F • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Login • Tarif Iklan