• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Majalah Ceo
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah Ceo
No Result
View All Result

Polres Enrekang Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sapi

Dody Zuhdi by Dody Zuhdi
27 November 2020
in Berita
0
45
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAHCEO.COM – ENREKANG – Satuan Reskrim Polres Enrekang Mengamankan Seorang Terduga pencurian ternak sapi di lokasi peternakan sapi PT. KOKON yang terletak di Dusun Mattirowali, Desa Patondon Salu, Kecamatan Maiwa.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin mengatakan telah mengamankan seorang terduga dngan kasus pencurian ternak (sapi), Jumat (27/11/20).

Terduga yang berinisial L (76) alamat Salokarajae, Desa Patondon Salu, Kecamatan Maiwa diamankan oleh petugas karna tertangkap tangan oleh warga setempat sedang menarik sapi.

Baca Juga

BPBD Laporkan 22 Titik Genangan di 6 Wilayah Kota Bekasi Hari Ini

Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD Dengan 3 Pilar dan Himbauan Prokes Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 Secara Setasioner

Pasca Libur Panjang, Polsek Sukahaji Bersama Koramil Pantau Prokes Kedatangan Para Santri Santi Asromo

AKP Saharuddin mengatakan, Kronolugis kejadian ketika terduga L berangkat dari rumahnya ke lokasi peternakan PT. KOKON untuk menjerat seekor sapi yang nantinya akan di bawah ke kebunnya untuk dia pelihara.

“Setiba di lokasi peternakan, terduga memasang jerat sapi yang di pasang di antara pohon dan mengusir seekor sapi dengan tujuan untuk menjeratnya dan menariknya ke dekat pintu pagar lalu mengikatnya, Setelah terjerat, si terduga kembali ke rumhanya untuk makan malam sembari menenangkan sapi yang telah dia ikat”, Ucapnya

Beberapa jam kemudian, Terduga kembali kelokasi dengan membawa sobekan baliho untuk dipakai menutup mata sapi, Terduga kemudian menarik sapi keluar pagar lokasi tapi sapi tersebut menahan diri dan tidak mau ditarik.

Sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah pangkalan ojek seorang warga mendengar suara bising dan melihat seorang sedang menarik sapi, merasa curiga warga tersebut mengajak rekannya untuk mengecek dan melihat langsung apa yang terjadi.

Lebih lanjut, Karna ketakukan si terduga mengikat sapi tersebut di pohon dan lari bersembunyi, warga yang datang langsung meneriaki terduga dan akhirnya si terduga keluar dari persembunyian lalu di amankan.

AKP Saharuddin menambahkan, akibat perbuatannya tersebut terduga di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 3 KUHP Undang-undang No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun.(andi)

Previous Post

Karang Taruna Putra Remaja Desa Karangduwur Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Terutama Yang Lanjut Usia (Jompo)

Next Post

Hanya Seminggu, Ratusan Peserta Padati Link Pendaftaran Lomba Semarak HUT ke-28 Pelindo IV

Next Post

Hanya Seminggu, Ratusan Peserta Padati Link Pendaftaran Lomba Semarak HUT ke-28 Pelindo IV

Mencermati Tuduhan Terhadap Camat Syaifullah Effendi Melanggar Pasal 188 UU No.1 tahun 2015 Jo Pasal 71 ayat (1) UU No.10 tahun 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT

BPBD Laporkan 22 Titik Genangan di 6 Wilayah Kota Bekasi Hari Ini

24 Januari 2021
63

Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD Dengan 3 Pilar dan Himbauan Prokes Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 Secara Setasioner

24 Januari 2021
61

Pasca Libur Panjang, Polsek Sukahaji Bersama Koramil Pantau Prokes Kedatangan Para Santri Santi Asromo

24 Januari 2021
60

Kompak Polisi Dan Warga Gotong Royong Perbaiki Tanggul Jebol Sungai Cisambeng

24 Januari 2021
60

Kabid Humas Polda Jabar : Lestarikan Alam, Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Koperasi Agung Mandiri Dan Masyarakat Tanam Ratusan Pohon

24 Januari 2021
62

Kabid Humas Polda Jabar : Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor Terus Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan

24 Januari 2021
60
Facebook Twitter Telegram Youtube RSS
Majalah Ceo

KATEGORI

  • Berita
  • Borneo
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Konferensi pers
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pencurian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

BACA JUGA

BPBD Laporkan 22 Titik Genangan di 6 Wilayah Kota Bekasi Hari Ini

24 Januari 2021

Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD Dengan 3 Pilar dan Himbauan Prokes Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 Secara Setasioner

24 Januari 2021

Pasca Libur Panjang, Polsek Sukahaji Bersama Koramil Pantau Prokes Kedatangan Para Santri Santi Asromo

24 Januari 2021

Alamat Perusahaan :

Jln. Kali Besar Timur No.4 Lantai-2
Taman Sari  Kota Tua, Jakarta Barat.
Kode Pos (11230)

Telepon : 021-6908980
Email :
redaksi@majalahceo.com
ceoindonesia76@gmail.com

 

Mitra MajalahCeo

Copyright 2017 © PT. Multi Media CEO Indonesia • Powered by Mas-F • Kontak • Terms Of Service • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Login • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
      • Narkoba
      • Begal
      • Curas
      • Curanmor
      • Perkosaan
      • Pembunuhan
      • Pencurian
      • Kdrt
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Unjuk Rasa
      • Korupsi
      • Sertijab
      • Razia
      • Kecelakaan
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Sportaiment
  • Lifestyle
  • Galeri

Copyright 2017 © PT. Multi Media CEO Indonesia • Powered by Mas-F • Kontak • Terms Of Service • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Login • Tarif Iklan