Teks foto 1 : FW (24 tahun ) warga Nagari Duo Koto Tanjung Raya.
MAJALAHCEO.COM – LUBUKBASUNG AGAM – TIM SATRESNARKOBA Polres Agam Sumatera Barat tunjukkan prestasinya di awal tahun 2021, dibuktikan pada hari Sabtu (2/1) sekitar pukul 22.30 Wib berhasil meringkus FW (24 tahun) dalam penyalahgunaan narkoba di Sawah Liek Hulu Bambu, Jorong Mudiak Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Pelaku penyalahgunaan narkoba FW warga Koto Baru Jorong Mudiak Nagari Duo Koto, Tanjung Raya, diringkus Tim Ops Resnarkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rahma, setelah diringkus langsung diamankan bersama barang bukti berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1 (paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dibungkus dengan kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna bening, 1 paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dan dibungkus kertas timah rokok merk anoah best taste, 1 buah kotak rokok merk anoah best taste, 1 helai celana pendek warna hitam abu-abu merk Jeestyle, 1 unit handphone android merk samsung warna silver,1 unit sepeda motor merk yamaha v-ixion warna putih tanpa plat nomor polisi.
Penangkapan FW pada hari Sabtu (2/1) pukul 22.30 Wib, Ops Resnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan pada FW (24 tahun) di daerah Sawah Liek Hulu Bambu Jorong Mudiak Kenagarian Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya.
Seperti yang kita lihat para pelaku penyalahgunaan narkotika tidak pernah jera, walaupun mereka tahu resiko dan hukuman sangat berat yang akan diterima, namun mereka seolah-olah tidak pernah kapok.

Kemudian di hari esoknya kembali Ops Resnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan pada 2 orang IG (23 thn) dan RT (33 thn) yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (3/1) pukul 23.00 Wib, saat di jalan simpang kabun jorong pincuran tujuh kenagarian Lubuk Basung kecamatan Lubuk Basung.
Para pelaku ini kita ringkus berdasarkan bantuan yang di laporan dari masyarakat setempat. Karena telah membuat resah dengan adanya peredaran barang haram ini di daerah mereka,” katanya.
Penangkapan para pelaku melalui, AKP. Nurdin menerangkan, setelah menerima informasi dari masyarakat Tim OPS Narkoba segera turun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, setelah di yakini informasi ini benar adanya dan tim segera melakukan pengintaian dan meringkus para pelaku tersebut.
Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan melalui Humas Polres Agam AKP. Nurdin menyampaikan, kita telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang diduga penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja dan shabu oleh Tim Ops Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam. Senin (4/1), melalui informasi di group WA Humas Res Agam.
Penangkapan FW, bersama dua pelaku tambahan dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat. Resnarkoba Polres Agam Iptu. Awal Rahma, melalui D.Dt.Rajo Bujang, PAUR. Humas Polres Agam, yang menyebutkan, penangkapan tersangka FW menjadi operasi pembuka pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Agam diawal tahun 2021 ini.
Dijelaskan Dwi Nur Setiawan, pelaku FW ditangkap, saat sedang duduk diatas sepeda motor merk yamaha v-ixion warna putih tanpa plat nomor di Sawah Liek Hulu Bambu Jorong Mudiak Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya. Saat digeledah tim Opsnal Resnarkoba Polres Agam, berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket ganja dibungkus dengan kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna bening didalam saku celana pendek bagian depan sebelah kanan pelaku.
Penggeledahan berlanjut, dan tim opsnal mengamankan 1 unit handphone android merk Samsung warna silver, yang diduga menjadi alat transaksi narkoba, 1 (satu) buah kotak rokok merk Anoah best taste yang berisikan 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dan dibungkus dengan timah rokok merk anoah best taste,” saat ditanyai petugas, FW mengakui bahwa sabu yang ditemukan saat penggeledahan merupakan barang miliknya,” ujar D.Dt.Rajo Bujang.
Penangkapan 2 pelaku berikutnya IG dan RT adalah berdasatkan informasi warga setempat di Lubukbasung, maka dengan sendirinya Tim langsung beroperasi dan berhasil menangkap bersama barang bukti.
Mendapati barang terlarang itu, tim Opsnal. Polres Agam kemudian mengamankan para pelaku berikut barang bukti ke Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut. ( YS )
[4/1 20:57]