MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-Kegiatan Anggota Subdit Gasum Dit Samapta Polda Jabar, pada hari Senin 25 Januari 2021, pukul 12.30 di Lapas Sukamiskin dan di PN Kota Bandung.
Dir Samapta Polda Jabar Kombes Pol.Drs.Subnedih,SH.,melalui Wadir Samapta Polda Jabar AKBP.Donny Eka Putra,S.I.K.,MH., mengatakan, Pelaksanaan kegiatan Pengamanan dan Pengawalan terhadap Tersangka KPK di laksanakan oleh Anggota subdit gasum plug 3
Anggota melakukan Pengamanan dan Pengawalan tahanan KPK mantan Bupati Bogor An. Tsk Rahmat Yassin dari LP Kelas I Sukamiskin ke PN Kota Bandung Jl LRE Martadinata guna mengikuti persidangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengamanan selama persidangan sampai selesai pukul 12.30 wib. Kemudian Jam 12.30 sidang sudah selesai, Tsk di bawa lagi ke LP Sukamiskin.
Sesuai arahan dan petunjuk dari pimpinan kegiatan tersebut dipimpin IPDA Dede MT.
YATIMAN.