Oleh : Sya’ban Husin Mubarak.S.Hi
Biro Perwakilan Majalah CEO
Kab.Banjar Kal-Sel.
Peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan, dan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, dan juga melakukan pengawasan, kretik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa pers melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara,gambar maupun dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran tersedia (UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 ayat 1)
Dalam dunia industri media hal yang terpenting adalah bagaimana dapat mengadobsi informasi untuk disajikan kepada pembaca baik dalam bentuk opini publik maupun informasi dalam bidang hukum, sosial, politik, agama dan kebudayaan. Keakuratan informasi adalah bagian terpenting bagi jati diri media dan para wartawan yang mengekpos berita.
Berita yang disajikan akan lebih menarik bilamana didalamnya memuat berita faktual dan berisi edukasi . Sehingga opini yang disajikan dalam berita media disamping sebagai wadah informasi publik juga sebagai informasi edukatif pembelajaran bagi masyarakat.
Tugas wartawan sebagai penjemput informasi dan penyaji berita bukan hanya dilihat dari keberanian untuk
menyajikan berita tetapi yang sangat urgen adalah berita yang ia adopsi adalah berita yang dapat memberikan kepuasan bagi publik yaitu faktual dan berbobot serta edukatif
Maka dari itu peranan wartawan sebagai penyaji berita harus mengutamakan teori dan praktek, teorinya adalah memahami materi berita dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan berita yang akan disajikan Sedangkan praktek nya adalah bagaimana menyajikan berita sesuai dengan porsinya. Karena teori tanpa praktek hasilnya nol koma nol dan praktek tanpa teori hasilnya kurang sempurna.
Dalam dunia industri media semakin banyak praktek semakin baik Dengan prinsip Learning by doing ” Bekerja sambil belajar” akan lebih efektif untuk mencermati kekurangan atau kelemahan dalam penyajian berita sepanjang mau belajar kepada yang ahlinya.
Seseorang yang mau belajar dari kekurangan maka akan mendapat ilmu yang bermamfaat bagi diri sendiri maupun untuk orang lain. Dan Tugas wartawan bukan hanya sebagai penyaji berita tetapi juga ikut andil dalam pembelajaran bagi masyarakat
(Oleh : Sya’ban Husin Mubarak.S.Hi
Biro Perwakilan Majalah CEO
Kab.Banjar Kal-Sel).