NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Kamis, 02 Mei 2024

Letkol Inf Andy Soelistyo Jabat Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Yang Baru


MAJALAHCEO.COM, Semarang – Setelah resmi dilantik Pangdam IV/Diponeoro, Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr.(Han)., resmi menjabat sebagai Kapendam baru menggantikan Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P., yang dirotasi menjadi Kabagdik Pusdikif Pussenif. Kamis (2/4/2024).


Melalui acara lepas sambut yang dihadiri oleh rekan-rekan media serta seluruh keluarga besar Pendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruhnya atas kerjasama yang baik, sehingga tugas pokok Pendam IV/Diponegoro dapat berjalan dengan baik dan lancar.


“Terimakasih kepada seluruh anggota dan rekan-rekan media sekalian yang telah all out membantu saya menjalankan tugas di Pendam ini”, Terangnya.


Secara pribadi Kabagdik Pusdikif Pussenif tersebut pamit undur diri dan memohon maaf apabila selama menjadi bagian keluarga besar Pendam IV/Diponegoro terdapat kekurangan maupun kesalahan.


“Saya yakin dengan dibawah kepemimpinan Kapendam yang baru, Pendam IV/Diponegoro akan lebih baik kedepannya”, Tutupnya.


Demikian mewakili seluruh anggota Pendm IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr.(Han)., juga turut menghaturkan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas yang diberikan.


Sebaliknya atas dedikasi dan prestasi yang selama ini dilakukan Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P., kiranya menjadi ladang kebaikan dalam mendulang kesuksesan kedepannya.


“Hari ini kita melepas Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P., InsyaAllah beliau lebih sukses kedepannya”, Imbuh Kapendam.


Diharapkan atas dasar kekeluargaan yang telah terjalin selama lebih kurang Sembilan bulan pengabdian di Pendam IV/Diponegoro, kiranya dapat menjadi kenangan manis dan menjadi jembatan untuk tetap merajut hubungan silaturahmi dimanapun berada.


(Pendam IV/Diponegoro)

Dua Personel Polres Kebumen Raih Pangkat Pengabdian, Ada Syarat Khusus Agar Bisa Diusulkan


MAJALAHCEO.COM, KEBUMEN, -|Polres Kebumen - Dua personel Polres Kebumen mendapat kenaikan pangkat pengabdian atas dedikasi dan kinerjanya.


Dua personel tersebut adalah Ipda Sunar Kristo, Pejabat Sementara Kaurbinopsnal Satpolairud Polres Kebumen dan Ipda Pejabat Sementara Ka Spkt I Polsek Petanahan. Personel yang naik pangkat didampingi istri saat lantik.


Upacara kenaikan pangkat dilakukan di halaman Mapolres Kebumen dipimpin Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis dan diikuti personel Polres dan Polsek jajaran, Kamis 2 Mei 2024. 


Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, tak mudah untuk mendapatkan pangkat pengabdian.


Personel Polri yang diusulkan pangkat pengabdian harus memiliki dedikasi tinggi, loyalitas, serta tidak pernah melakukan pelanggaran selama di kepolisian. 


"Kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota. Melainkan ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi," jelas AKP Heru. 


Selanjutnya, kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu apresiasi yang diberikan pimpinan Polri kepada setiap personel Polri yang dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik.


"Semoga apa yang diamanahkan dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi teladan kepada anggota yang lainnya," pungkas AKP Heru. 


Kenaikan pangkat juga menjadi salah satu hal yang paling ditunggu personel Polri karena berimbas pada kenaikan gaji yang diperoleh setiap bulannya. 


Kenaikan juga dianggap sebagai pencapaian prestasi setiap personel Polri. Namun demikian kenaikan pangkat harus diikuti rasa tanggung jawab yang lebih. 


Pangkat pengabdian disandang personel Polri, 3 bulan menjelang purna tugas.


(Humas Polres Kebumen)

Warga Klirong Diamankan Polisi karena Kasus Kepemilikan Sabu

 


MAJALAHCEO.COM, KEBUMEN, -|Kebumen - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen. Seorang pria 44 tahun inisial OY warga domisili Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka. 


Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers menerangkan, tersangka diamankan hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di desa tempat tinggalnya bermula dari informasi masyarakat. 


"Dari penangkapan itu kita dapatkan satu paket sabu yang dikemas plastik klip warna bening, serta handphone android," jelas AKP Heru saat konferensi pers, Kamis 2 Maret 2024.


Tersangka mengaku jika sabu yang ditemukan saat digeledah polisi merupakan miliknya yang akan dikonsumsi. Sabu tersebut dibeli dengan harga 1,2 juta Rupiah dari seseorang. 


"Kita masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Barang itu didapatkan dari mana, masih kita dalami," ungkap AKP Heru. 


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Satresnarkoba OY dijerat dengan Pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. 


Maraknya kasus narkoba yang merambah ke sejumlah pedesaan, Polres Kebumen meminta masyarakat berhati-hati jangan memakai ataupun menyalahgunakan.


Hingga sampai saat ini Satresnarkoba Polres Kebumen masih aktif melakukan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di sejumlah desa agar masyarakat teredukasi mengenai bahaya narkoba. 


(Humas Polres Kebumen)

Pangdam IV/Diponegoro pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro


MAJALAHCEO.COM, Semarang,-|– Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., memimpin Acara Tradisi dan serah terima Jabatan  sejumlah Pejabat Utama bertempat di Balai Diponegoro. Kamis (2/5/2024).


Beberapa jabatan yang diserahterimakan yakni Danrem 071/WK dari Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., kepada Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., kemudian Danrem 073/MKT dari Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., kepada Kolonel Inf Ari Prasetya, S.E., Danrindam dari Kolonel Inf Ahmad Hadi Al Jufri M.I.P., kepada Kolonel Inf Hindratno Devidanto, S.E., Aster Kasdam dari Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., kepada Kolonel Inf Lukman Hakim, S.Si., Kapendam dari Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P., kepada Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr.(Han)., Dandim 0733/KS dari Kolonel Inf Rahmad Saerodin, S.I.P., kepada Letkol Kav Indarto, Danbrigif 4/DR dari Kolonel Inf Imir Faishal, S.Sos., M.I.Pol., kepada Letkol Inf Charlie Clay Lorando S., S.E., serta Dandeninteldam dari Letkol Inf  Dimas Kurniawan kepada Mayor Inf Agus Wicaksono.


Adapun jabatan yang diserahkan yakni Kapuskodalopsdam oleh Letkol Inf Tentrem Basuki yang selanjutnya menjabat sebagai Kasiops Kasrem 072/PMK dan Kasetumdam oleh Letkol Inf Asep Muhamad Nurjawali yang selanjutnya menjabat sebagai Kabintaljarahdam I/BB.


Kepada para pejabat baru, mewakili seluruh keluarga besar Kodam IV/Diponegoro Pangdam mengucapkan selamat datang dan selamat atas jabatan baru yang diemban, kiranya kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan TNI AD dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung-jawab.


“Segera sesuaikan diri di lingkungan tugas yang baru, lanjutkan keberhasilan-keberhasilan tugas yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya”, Terangnya.


Khususnya kepada pejabat lama, Pangdam  menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian terbaik selama bertugas di Kodam IV/Diponegoro. Termasuk kepada istri yang setia mendampingi serta mendukung tugas pokok para suami serta anggota Persit.


“Selamat bertugas dan selamat jalan, semoga selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan di Satuan yang baru”, Ucap Pangdam.


Usai menyerahkan jabatan lamanya selanjutnya Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., nantinya akan mengemban tugas sebagai Kapusada TNI AD, Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. berpindah tugas menjadi Paban V/Bakti TNI Sterad, Kolonel Inf Ahmad Hadi Al Jufri M.I.P., menjadi Kasrem 044/Gapo, Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., menjadi Danrem 071/WK, Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P., menjadi Kabagdik Pusdikif Pussenif, Kolonel Inf Rahmad Saerodin, S.I.P., menjadi Kasiren Korem 052/WKR, Kolonel Inf Imir Faishal, S.Sos., M.I.Pol., menjadi Pamen Denmabesad dalam rangka Satgas Operasi MINUSCO XXXIX dan Letkol Inf Dimas Kurniawan menjadi Dandeninteldam II/Sriwijaya.


Turut hadir dalam pelaksanaan Acara, Kasdam Brigjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., Irdam Brigjen TNI Yudi Pranoto, S.H., M.M., Kapok Sahli Pangdam Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., para Danrem, para Asisten Kasdam, Pamen Ahli,  Perwira Liaison, Kabalakdam, Dansat jajaran dan Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro Ibu Sandi Deddy Suryadi beserta pengurus Persit KCK PD 4 Diponegoro

(Pendam IV/Diponegoro)

Dansektor 4 Citarum Harum Turun Langsung Dalam Pengawasan Pembersihan Sampah dan Rumput Liar di Aliran Sungai


MAJALAHCEO.COM,  KABUPATEN BANDUNG,-| Pengawasan terhadap kegiatan pembersihan sampah dan rumput liar di aliran sungai terus dilakukan oleh Dansektor 4,(2/5/2024).

Dansektor 4 Kol.Inf Asep Supriatna,SIP .,mengatakan bahwa Satgas Citarum Harum Sektor 4 rutin melaksanakan kegiatan pembersihan sampah dan rumput liar di aliran anak sungai Citarum di Wilayah Sektor 4.

Pengawasan terhadap kegiatan dilakukan agar seluruh kegiatan berjalan maksimal sesuai rencana aksi Sektor 4 dan juga sesuai progres dalam rangka percepatan dan penanggulangan sampah di Citarum.


Selain memberikan arahan dan penekanan Dansektor 4 juga turun langsung kelapangan untuk mengecek dan memastikan bahwa tugas di Citarum dilaksanakan dengan sebaik baiknya oleh Anggota Satgas Citarum Sektor 4.

Dansektor 4 Citarum Harum hari ini  melaksanakan kegiatan pengawasan pembersihan rumput dan sampah di  bantaran Sungai Citarum di Kp Kondang rt03/010 Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.


#Sektor 4 CH.

Sektor 23/Pembibitan laksanakan patroli dan komsos di Sub 1 Bongkor


MAJALAHCEO.COM, Kab.Bandung.- Dalam rangka menjaga tumbuhan dan lahan Sektor 23/Pembibitan melaksanakan kegiatan patroli dan komsos lahan  yang berada di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Kamis (02/05/24).


Dansub Cikembang Serka Alfian mengatakan kegiatan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Citarum Harum Sektor 23/Pembibitan dalam rangka menjaga lahan dan tumbuhan yang menjadi pengawasan Sektor 23/Pembibitan.



Alfian juga menambahkan bahwa patroli dan pengawasan lahan ini merupakan kegiatan dalam rangka menjaga tumbuhan yang sudah ditanam oleh anggota dan masyarakat Sektor 23/Pembibitan.


Dansektor 23/Pembibitan Kol Inf Agus Suhendar, S.I.P. mengatakan selain itu kegiatan ini juga memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak menanam sayuran dilahan dengan kemiringan tidak wajar yang akan mengakibatkan banjir dan longsor . Kata dia.


Anggota dan masyarakat juga wajib memberikan pengarahan tentang menanam dengan pola tanam tumpang sari sehingga ramah terhadap lingkungan.


“Jika hutan aman terlindungi dan tidak gundul, air yang mengalir ke sungai Citarum akan bersih. Selain itu, tanaman yang kita tanam bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar”. Pungkasnya.(*)

Satgas Citarum Harum Sektor-11 Sub 1 Melaksanakan Pengangkatan Sampah di Desa Haurwangi


MAJALAHCEO.COM, CIANJUR,-|Pada hari Kamis 2/05/2024 Satgas Citarum harum Sektor-11 sub 1 dengan pimpinan Dansub Sertu Anton melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah di wilayah desa Haurwangi kecamatan Haurwangi kabupaten Cianjur 


Sesuai arahan dan petunjuk Komandan Sektor-11 Kolonel Inf Chandra Wirawan dalam rangka membantu mengurangi sampah yang berada di lingkungan masyarakat satgas secara rutin membantu Dinas lingkungan hidup kabupaten Cianjur dalam pengangkatan sampah yang tidak terjangkau 



Di wilayah kerja Sektor-11 masih banyak sampah yang di buang masyarakat tidak pada tempatnya, kebanyakan masyarakat untuk sekarang ini terbiasa membuang sampahnya di pinggir-pinggir jalan  yang dekat permukiman warga dan di pinggir-pinggir jalan yang jauh dari permukiman. yang tidak terangkut oleh dinas lingkungan hidup yaitu sampah yang di buang di pinggir jalan yanh jauh dari permukiman warga sehingga sampah tersebut biarkan bertupuk dan berbau, dengan adanya hal tersebut satgas melaksanakan komunikasi dengan pemerintahan desa setempat untuk swadaya mengerahkan masyarakatnya mengangkat sampah tersebut, untuk armada pengangkutnya di bantu dari sektor dengan menggunakan Dump truk pangkas Dansub 1 Sertu Anton saat di tanya awak media 2/05/2024


Kebiasaan cara masyarakat membuang sampahnya yaitu dengan cara sengaja di buang di pinggir jalan di saat pagi hari atau di saat melaksanakan aktivitas sehari-hari, dengan satu orang membuang di titik tertentu maka masyarakat lainya mengikuti membuang ke titik tersebut mengakibatkan sampah terus bertumpuk banyak dan dalam hal pengangkutannya tidak ada yang bertanggung jawab


Sektor dengan cara bertahap melaksanakan sosialisasi pendekatan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di pinggir jalan tetapi di buang ke tempat uang sudah di tentukan pihak pemerintahan desa supaya bisa terangkut oleh dinas lingkungan hidup.

Hulunya Citarum Terjaga Berkat Kegiatan Pembersihan Sampah Sebagai Bentuk Pemeliharaan di Wilayah


MAJALAHCEO.COM,  KABUPATEN BANDUNG BARAT, -| Kegiatan di wilayah Sektor 1 hulunya Citarum terus berjalan. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai perintah Dansektor dan juga sesuai rencana aksi Sektor 1,(2/5/2024).


Kegiatan pembersihan sampah menjadi kegiatan utama yang ada di Sektor 1, kegiatan tersebut menjadi satu upaya pemeliharaan di hulunya Citarum agar selalu bersih.



Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Satgas Citarum Harum Sektor 1 Sub Cikembang dipimpin Koptu Iwan(Dansub Cikembang) melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di aliran anak sungai Ciumur umuran Kp Buka Tanah Desa Cikembang Kec Kertasari Kab Bandung.


Wilayah Sektor 1 merupakan hulunya Citarum yang harus terus di jaga dan di lestarikan karena di Sektor  terdapat Situ Cisanti dan 7 mata air  yang airnya di gunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari hari.


#Sektor 1 CH.



                     

Satgas Citarum Harum Sektor 3 Melaksanakan Patroli dan Pengecekan Terhadap Pohon Keras di Lahan Krisis Untuk Atasi Longsor dan Erosi


MAJALAHCEO.COM,  KABUPATEN BANDUNG,- Penanganan terhadap lahan kritis di wilayah Sektor 3 terus dilakukan oleh Satgas Citarum Sektor 3 Citarum Harum, (02/5/2024).


Dansektor 3 Kol Czi Suyatrinu Wardedi mengatakan " lahan kritis( lahan tidur) yang ada di wilayah Sektor 3 telah dilakukan penanaman, berbagai macam pohon keras bernilai ekonomis di tanam di ketinggian Gunung yang ada di Wilayah Sektor 3.



Penanaman yang telah di lakukan kita imbangi dengan patroli dan Pengecekan terhadap terhadap pohon keras yang sudah di tanam agar tumbuh dengan baik.

 

Hari ini Anggota Satgas Citarum Sektor 3 Citarum Harum  kembali melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan sebagai bentuk pemeliharaan.


Pohon yang sudah di tanam perlu perawatan dan pemeliharaan, seperti pembersihan rumput liar di lahan pohon keras yang di tanam yaitu di ketibggian Mandalahaji Kp.Cisereuh, Desa Mandalahaji, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.


Pertumbuhan Pohon kopi, Raksamala yang di tanam cukup baik yang di tanam pada bulan Februari hingga saat ini.Kegiatan yang kami laksanakan ini dalam rangka mendukung tugas pokok Satgas Citarum Harum tentang penanganan lahan kritis untuk menanggulangi longsor dan erosi.


#Sektor 3 Citarum Harum.


                     

Sektor 6 Satgas Citarum Harum Subsektor 2/ Wargamekar Mengahadapi Pancaroba Musim Mengangkat Sampah diSelokan


MAJALAHCEO.COM, Kabupaten Bandung || subsektor 2/ Wargamekar beserta Gober  melaksanakan pembersihan  paret dan selokan  supaya drainase  tidak tersumbat air mengalir kesungai dengan lancar.

                     

Sektor 6 Satgas Citarum subsektor 2/ wargamekar  dan masyarakat yang diperkerjakan oleh satgas citarum membersihkan selokan yang dipokus utamakan  pada pengangkatan sampah dan pembersihan rumput liar sehingga air tidak tergenang diselokan atau dipemukiman warga,


wilayah kelurahan Margamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung pada hari kamis,02 mei 2024.


Kegiatan  seperti ini adalah upaya untuk mengatasi tergenangnya air diselokan sehingga membuat pemukiman warga menjadi banjir pada musim penghujan, disisi lain pada musim kemarau tiba akan mengakibatkan bersarangnya serangga  dan terjadi jentik jentik nyamuk  serta bau yang tidak sedap di pemukiman penduduk.


Sersan kepala Andir yuli hartono selaku dansubsektor 2/ Wargamekar, pembersihan sampah dan rumput liar adalah salah satu renaksi  dari sektor 6 seperti yang disampaikan oleh bapak presiden  H.joko widodo melalui Perpres nomor 15 tahun 2018 mengenai percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum.


Dansubsektor 2/Wagamekar mengajak kepada seluruh  masyarakat supaya menjaga kebersihan  lingkungan karena sangat mengandung makna positif bagi masyarakat orang banyak



Serka Andir Yuli Hartono juga mengungkapkan supaya mengelolah sampah domestik dari warga bisa terselesaikan dirumah tangganya masing masing, dengan memilah dan memilih sampah organik dan anorganik,karena didalam sampah itu sendiri masih ada nilai ekonomisnya.



*Lingkungan bersih masyarakat berserih*

Kabid Humas Polda Jabar : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Koorkom ke Warga Dusun Hilir



MAJALAHCEO.COM, BANDUNG, -|Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan Antisipasi gangguan kamtibmas, jajaran Polres Ciamis Polda Jabar secara intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat serta tokoh. Tak terkecuali seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar dengan tokoh di wilayah Dusun Hilir, Desa Salakaria, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/5/2024).


Patroli ini dilaksanakan oleh personel Kanit Provos Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Aipda M.Yusup Toziri. Dimana anggota mendatangi warga Salakaria untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Anggota juga turut serta membantu kerja bakti bersama warga di Dusun Hilir.


Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H.,  mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi operasi penyakit masyarakat. Ini bertujuan agar memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.


"Kami secara mobile menyambangi dan koorkom dengan Kepala Desa, kami hadir untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, obat-obatan terlarang, miras, kepemilikan bahan peledak maupun senjata api hingga C3 di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman," kata dia.


"Patroli antisipasi terjadinya C3/curi roda 2 ditempat parkir serta gangguan Kamtibmas lainnya. Terutama deteksi sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakar," ucapnya


Kapolres  berharap peran serta semua pihak ikut membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat.


"Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat," katanya.

Dansektor 4 Satgas Citarum Harum Tinjau Langsung Kegiatan Normalisasi di Sungai Cidawolong


MAJALAHCEO.COM,KABUPATEN BANDUNG -| Untuk mengatasi masalah banjir yang selama ini masih terjadi jika turun hujan terus menerus.



Satgas Citarum Harum Sektor 4 selain melaksanakan kegiatanpembersihan sampah rutin di aliran sungai,(02/5/2024).



Juga melakukan normalisasi sungai yaitu mengeruk sedimentasi di aliran sungai agar dayatampung airnya bisa bertambah dan memperlancar arus airnya.



Hal itu di sampaikan oleh Dansektor 4 Kol.Inf Asep Supriatna, bahkan kegiatan tersebut langsung mendapat pengawasan langsung dari Dansektor.



Hari ini, Dansektor 4 Satgas Citarum Harum meninjau langsung kegiatan pengangkatan sedimentasi yang berada di sungai Cidawolong rt1 /11 Des.Biru Kec.Majalaya, Kab.Bandung.



#Satgas Citarum Harum Sektor 4.

Kabid Humas Polda Jabar : Lengkapi Kegembiraan, Polisi Beri Kue Ulang Tahun Kepada Buruh di Hari Buruh Internasional di Garut


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG, -|Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Mayday atau Hari Buruh Internasional dilakukan serentak oleh seluruh Dunia termasuk di Kabupaten Garut Jawa Barat. Rabu (01/05/2024).


Gabungan elemen buruh/pekerja di Kabupaten Garut yang terdiri dari DPC KSPSI, PUK SPSI, FSPG, SPJM dan KASBI terlihat siap untuk melakukan aksi damai ke beberapa rute dengan jumlah masa sekitar kurang lebih 530 orang.


Keempat elemen tersebut memiliki titik kumpul awal yang berbeda, namun seluruhnya akan bergabung ke titik akhir di Bundaran Simpang Lima untuk menyampaikan orasi dan aksi damainya.


Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si.,  menyebutkan jika pihak Polres Garut Polda Jabar  telah menerjunkan ratusan personilnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban kegiatan aksi damai Mayday tersebut.


Namun pada pelaksanaan kegiatan aksi Mayday kali ini ada potret yang berbeda dari sebelum-sebelumnya, dimana untuk melengkapi kegembiraan bagi para peserta orasi,  Polisi  memberikan kue ulang tahun  kepada para pekerja/buruh Kab. Garut  yang sedang menggelar aksi pada Hari Buruh Internasional 2024.


Menurut Wakapolres Garut Polda Jabar Kompol Dhoni Erwanto, kue ulang tahun ini dipersembahkan sebagai bagian dari rasa dukungan bagi para peserta yang sedang menggelar acara ulang tahunnya.


"Disamping itu sebagai  tanda persahabatan antara tim keamanan dan peserta aksi yang damai dalam menyampaikan aspirasi." ujarnya.


Tak hanya itu anggota Polres Garut Polda Jabar beserta para aksi damai Mayday juga terlihat harmonis berbaur dalam kegiatan, pihak kepolisian membagikan beberapa bunga, air mineral, balon dan permen kepada para peserta aksi damai sebagai bentuk kebersamaan solidaritas antara Kepolisian dengan elemen serikat buruh/pekerja Kab. Garut.


Kapolres  juga mengapresiasi kegiatan aksi damai Mayday di Kabupaten Garut berjalan dengan tertib, aman dan lancar, hal ini merupakan suatu bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak yang dimana masing- masing tujuan tersampaikan dan terlaksana dengan baik. 



#Bid Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Kabupaten Cirebon Pecahkan Hari Buruh dengan Dangdutan Bersama


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG, -|Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersama Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Aditya Wira Respati, S.E, memecahkan Hari Buruh Internasional dengan dangdutan bersama. Momen tersebut terjadi saat keduanya memimpin pengamanan May Day di Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/5/2024).


Kegiatan pengamanan tersebut diawali dengan Apel kesiapan pra tugas dan pengarahan yang diikuti 230 personel gabungan yang terlibat. Dari mulai Polresta Cirebon Polda Jabar dan Polsek jajaran, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon serta lainnya.


Peringatan May Day yang diselenggarakan oleh Aliansi Buruh Cirebon tersebut diawali senam bersama dan penampilan tari oleh personel Polwan dan Polki, bersama Kapolresta Cirebon Polda , Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Aditya Wira Respati, S.E, Ketua Apindo, Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon, dan lainnya.


"Pengamanan pada kegiatan ini dilakukan  agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar. Kami juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif untuk memastikan peringatan May Day di Kabupaten Cirebon berjalan tertib dan kondusif," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Jules Abraham Abast S.I.K. 


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Jules Abraham Abast S.I.K. juga menambahkan Selain melaksanakan pengamanan, jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar  juga memberikan support untuk memeriahkan kegiatan yang digagas dan dilaksanakan oleh Aliansi Buruh Cirebon untuk memperingati May Day Tahun 2024.


Diantaranya menyerahkan sebanyak 30 paket bantuan untuk anak yatim piatu, menyiapkan hadiah doorprize berupa helm keselamatan standar SNI, menghadirkan pelayanan SKCK Mobile dan SIM Keliling, menyediakan pelayanan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Cirebon, RS Sumber Hurip dan RS Pertamina Cirebon,  hiburan tari serta mengajak keluarga besar buruh Cirebon  dangdutan bersama untuk semakin memeriahkan kegiatan Hari Buruh Internasional di Kab Cirebon.


Dalam peringatan Mayday 1 Mei 2024 di Kab Cirebon, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Kadisnakertrans, BPJS ketenagakerjaa , PMI, dan Ketua Apindo dengan bersama sama menyaksikan deklarasi Aliansi Buruh Cirebon dan turut memeriahkan jalannya peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Cirebon



#Bidhumas Polda Jabar

Soesilo Aribowo,S.H.,MH, Kuasa Hukum Achsanul Qosasi Harapkan Kliennya dibebaskan

 


Keterangan Foto : Kuasa Hukum terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Advokat Senior Soesilo Aribowo, S.H.,M.H, Bersama KETUM FAST, RM. Tito Hananta Kusuma, S.H.,M.M.


Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan Tipikor pengadaan tower Based Transeiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan terdakwa eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli yang merupakan kawan dari Achsanul Qosasi, Senin (29/04/2024).


 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang Ahli yakni Ahli Hukum Pidana Taufiqurrahman dari Universitas Airlangga (Unair) dan Ahli Hukum Pidana Agus Surono dari Universitas Pancasila . Akibat perbuatannya, dalam dakwaan pertama, terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (AQ) dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor.


Dakwaan kedua yakni Pasal 5 Ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor juncto (jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dakwaan ketiga yakni Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.


Dakwaan keempat yakni Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor. Sedangkan, Sadikin Rusli dijerat demgan Pasal 12 huruf e subsidair Pasal 5 Ayat (2) subsidair Pasal 11 subsidair Pasal 12 B jo Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 56 butir ke-1 KUHP.


Kuasa Hukum terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Advokat Senior Soesilo Aribowo, S.H.,M.H mengatakan, Ahli Hukum Pidana Taufiqurahman dan Ahli Hukum Pidana Agus Surono hadir dalam acara sidang hari ini.


“Terutama Ahli Hukum Pidana Taufiqurrahman mengatakan dalam keterangannya di muka persidangan, bahwa Pasal 12 huruf e UU tentang Pemberantasan Tipikor Nomor 31 tahun 1999 itu pemerasan dalam jabatan tidak bisa digunakan di dalam perkara yang sesuai fakta yang ada di dalam persidangan ini,” ungkap Soesilo Aribowo,SH kepada awak media didampingi oleh Ketum FAST,  Advokat RM. TITO Hananta Kusuma, S.H.,M.M.


“Yang memungkinkan tadi yang saya lihat dari keterangan Ahli Hukum Pidana adalah Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11, minimal ancamannya 1 tahun hukuman penjara. Untuk Pasal 12 B UU tentang Pemberantasan Tipikor Nomor 31 tahun 1999 juga tidak, karena itu harus ada kesepakatan. Sementara, Pasal 12 B UU tentang Pemberantasan Tipikor Nomor 31 tahun 1999 itu tidak perlu kesepakatan. Faktanya, itu ada kesepakatan antara pemberi dan penerima,” ujar Soesilo Aribowo.


Menurutnya, untuk Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juga tidak bisa diterapkan karena ada aktif dan pasif. “Kalau Pasal 5 ayat (2) itu sifatnya pasif tapi faktanya dalam persidangan didakwakan oleh jaksa sebagai aktif. Jadi klien saya terdakwa Achsanul Qosasi dianggap aktif. Jadi saya kira tidak bisa diterapkan Pasal 5 ayat (2) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor walaupun agak berbeda pendapat dengan keterangan Ahli Hukum Pidana,” katanya.


“Untuk Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sepanjang orang yang memberikan uang itu tidak merasa berkaitan dengan jabatannya, maka tidak bisa digunakan,”ujarnya.


Menurutnya, konklusinya kalau memang semua pasal itu tidak masuk dan tidak sesuai dengan faktanya, tolong terdakwa Achsanul Qosasi dibebaskan. “Agenda sidang berikutnya, kami akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana dan masih kami pertimbangkan siapa saja yang akan dihadirkan. Belum tahu namanya,” bebernya.


Ia menilai tidak ada pasal yang tepat yang disampaikan oleh kedua Ahli Hukum Pidana di dalam persidangan yang bisa menjerat kliennya. “Artinya, tidak ada pasal yang sempurna yang bisa mengcover (membuktikan) rumusan dari fakta-fakta persidangan itu,”katanya.


“Untuk Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor itu berbeda. Pasal 15 dan Pasal 56 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor itu yang tadi disampaikan oleh kedua Ahli Hukum Pidana kaitannya dengan terdakwa Sadikin Rusli, bukan untuk klien saya,” pungkasnya.(Red)




.

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved